Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2020 | 11.15 WIB

Mengatur Pertandingan, Petenis Muda dari Mesir Dihukum Seumur Hidup

Youssef Hossam, a 19-year-old Egyptian tennis player currently holding an ATP 334 ranking, trains at a court in the capital Cairo - Image

Youssef Hossam, a 19-year-old Egyptian tennis player currently holding an ATP 334 ranking, trains at a court in the capital Cairo

JawaPos.com-Petenis Mesir Youssef Hossam dijatuhi hukuman larangan seumur hidup aktif di dunia tenis profesional karena kasus pengaturan pertandingan.

Yang lebih mengejutkan lagi, Hossam mengikuti jejak sang kakak, yang telah terlebih dahulu "diasingkan" secara permanen dari dunia tenis karena tuduhan korupsi dua tahun lalu.

Pernyataan resmi yang dikeluarkan Tennis Integrity Unit pada Senin mengatakan bahwa Youssef Hossam, 21, yang dihukum sementara sejak Mei 2019, telah dilarang seumur hidup. Dia dituding terlibat dalam pengaturan pertandingan dan melakukan korupsi.

Hukuman itu dijatuhkan oleh Jane Mulcahy, seorang pengacara senior Inggris, menyusul sidang disiplin selama tiga hari di London pada Maret.

Menurut pernyataan tersebut, hasil investigasi TIU mendapati bahwa selama periode 2015-2019, Hossam "bersekongkol dengan pihak-pihak lain untuk melakukan taruhan secara intensif di ajang tenis profesional tingkat bawah.

Dengan demikian dia menyalahi 21 program anti korupsi tenis. Di dalamnya termasuk delapan kasus pengaturan pertandingan, enam kasus memfasilitasi judi, dua kasus meminta pemain lain untuk tidak menggunakan upaya terbaik. Lalu tiga kegagalan melaporkan tindakan korupsi dan dua kali tak bersedia bekerja sama dengan investigasi TIU.

Hossam, saat ini ada di peringkat 810 ATP tunggal. Dia pernah mencapai ranking 291 pada Desember 2017. Hossam kini secara permanen tak boleh lagi berkompetisi atau menghadiri turnamen tenis profesional.

Larangan seumur hidup relatif jarang dijatuhkan di dunia tenis. Namun pada 2018, kakak Youssef, Karim Hossam, diganjar hukuman tersebut karena terbukti bersalah melakukan 16 kasus korupsi.

Para petenis profesional di tingkat bawah memang rentan terhadap korupsi dan kecurangan. Sebab, di sana hadiahnya sangat kecil. Amat jauh jika dibandingkan dengan yang diterima atlet-atlet elite macam Roger Federer atau Serena Williams.

Editor: Ainur Rohman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore