Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
JawaPos.com - Sebanyak empat atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping oleh Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Kamis (30/11). Keempat atlet tersebut adalah Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono dan Benny Michael Kaunang.
Dilansir dari ANTARA, IADO memberikan keterangan dan kronologi mengenai bagaimana keempat atlet tersebut dinyatakan melanggar kode etik atau peraturan terkait anti-doping dalam olahraga.
Pertama, Jodie Jaya Kusuma yang mengikuti Kejurnas Binaraga dan Fitness pada 16-17 Desember 2022. Saat akan diambil sampel oleh Doping Control Officer (DOC) IADO untuk pemeriksaan urin, Jodie tidak menyanggupi tanpa keterangan yang jelas hingga batas waktu yang ditentukan.
Selanjutnya, IADO pada 4 Januari 2023 menyampaikan terkait dengan surat pemberitahuan potensi pelanggaran anti-doping kepada atlet yang bersangkutan dengan tembusan kepada Pengurus Persatuan Binaraga Fitnes Indonesia (PBFI) dan Kejurnas. Namun, hingga jeda waktu 14 hari berikutnya tidak ada respons.
Kemudian IADO menyampaikan surat tuntutan tertanggal 9 Februari 2023 dan memberikan kesempatan hingga 20 hari kemudian untuk Jodie memberikan respons hingga batas waktu 8 Februari 2023. Namun hasilnya nihil.
IADO menilai perbuatan Jodie Bertentangan dengan Pasal 2.3 dari World Anti-Doping Code tentang 'Atlet Menolak, Menghindar, atau Gagal Memberikan Sampel'.
Jodie pun dikenakan hukuman larangan keikutsertaan kegiatan olahraga tersebut selama empat tahun, mulai dari 9 Februari 2023 sampai 8 Februari 2027.
Beralih ke tiga binaragawan lainnya yaitu Misnadi, Benny Michael Kaunang dan Agung Budi Laksono, mereka menyanggupi kewajiban untuk pengambilan sampel anti-doping oleh DCO IADO pada 17 Desember 2022.
Tahapannya adalah setiap atlet mengirim masing - masing dua sampel ke laboratorium anti-doping di Bangkok, Thailand dan diterima pada 23 Desember 2022.
Hasil analisis dari sampel pun keluar di tanggal 23 Februari 2023 dan menunjukkan jika adanya zat terlarang di tubuh ketiga atlet tersebut.
Misnadi dan Agung dilaporkan memiliki stanozolol, drostanolone dan clenbuterol. Sedangkan pada tubuh Benny Michael ditemukan zat stanozolol.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
