Yunus Nusi (dua dari kanan) dan Vivin Cahyani (tiga dari kiri) saat pelantikan pengurus KONI Pusat di Jakarta kemarin.
JawaPos.com – Kepengurusan KONI Pusat periode 2023–2027 pimpinan Letjen TNI (Purn) Marciano Norman dilantik kemarin. Pelantikan berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta Barat. Pada periode kedua itu, ada sejumlah wajah baru yang masuk.
Salah satunya adalah Sekjen PSSI Yunus Nusi yang di KONI kali ini sebagai Wasekjen II. Gerbong PSSI lainnya yang masuk kepengurusan KONI Pusat adalah Vivin Cahyani. Di PSSI, Vivin menjabat komite sepak bola wanita.
Nah, di KONI dia menduduki posisi wakil IV ketua umum bidang usaha, event, broadcast & revenue, serta pullahta & TIK.
Lalu, bagaimana sikap PSSI terkait posisi keduanya? Terutama Yunus Nusi? Wakil Ketua Umum I PSSI Zainudin Amali tidak mempermasalahkan. Menurut Amali, KONI merupakan induk organisasi cabang olahraga (cabor).
Karena itu, akan lebih bagus kalau ada pengurus cabor di kepengurusan KONI. ’’Hakikatnya, pengurus KONI diisi mereka-mereka yang berasal dari cabor,’’ ujar mantan menteri pemuda dan olahraga itu.
Menurut Amali, kehadiran Yunus Nusi di kepengurusan KONI akan membantu kerja PSSI. ’’Dengan adanya perwakilan PSSI yang menjadi pengurus KONI, akan lebih memudahkan urusan sepak bola. Khususnya menjelang Pra-PON dan PON 2024 Sumatera Utara-Aceh,’’ tegasnya.
Pengamat olahraga Djoko Pekik juga menyoroti masuknya Yunus Nusi dalam struktur kepengurusan KONI. Menurut dia, terkait dengan regulasi yang ada, rangkap jabatan sudah diatur setiap cabang olahraga. Baik di dalam AD/ART-nya maupun peraturan organisasi. ’’Sehingga secara organisasi memang ada yang melarang rangkap jabatan,’’ jelas Djoko.
Dia mencontohkan yang terjadi di Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). PBSI secara jelas melarang pengurus rangkap jabatan. ’’Kemudian untuk cabang lain, tidak ada larangan itu. Sehingga dari aspek regulasi boleh-boleh saja rangkap jabatan,’’ tuturnya.
Namun, pengurus cabor, terutama unsur pimpinan, sebaiknya konsentrasi pada cabang masing-masing. ’’Kok sebaiknya tidak ada rangkap jabatan, gitu. Sehingga itu nanti perlu dirumuskan dalam AD/ART setiap cabang,’’ ucapnya.
Kalau di KONI, lanjut dia, AD/ART-nya jelas. Pimpinan tidak boleh rangkap jabatan di organisasi. Baik vertikal maupun horizontal. ’’Sehingga sekali lagi saran saya, meskipun tidak ada larangan di AD/ART itu, dari segi kepatutan sebaiknya tidak rangkap jabatan. Agar masing-masing bisa konsentrasi dan fokus pada pembinaan yang dibina,’’ harapnya.
Di sisi lain, Marciano menuturkan, adanya beberapa pengurus baru itu bertujuan bisa membawa KONI lebih baik di empat tahun mendatang.
’’Saya minta empat tahun ini mereka bekerja keras bersama-sama agar bisa menyerap sebanyak mungkin, bagaimana cara pembinaan olahraga yang terbaik menurut kita, dan selalu mengikuti perkembangan dunia,’’ tandas Marciano.
Fokus kerja terdekat adalah soal pemberangkatan atlet menuju Asian Games Hangzhou 2022. Saat ini belum ada kepastian berapa cabor dan atlet yang bakal berangkat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
