Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Februari 2025 | 14.09 WIB

Pendirian PT oleh Suami-Istri Masih Bermasalah? Disertasi Ini Usulkan Revisi UUPT

Maria JF Kelly, lulusan doktor ke-196 Fakultas Hukum UPH, meraih predikat magna cum laude. (Istimewa) - Image

Maria JF Kelly, lulusan doktor ke-196 Fakultas Hukum UPH, meraih predikat magna cum laude. (Istimewa)

JawaPos.com–Universitas Pelita Harapan (UPH) kembali mencetak lulusan doktor. Maria JF Kelly, lulusan ke-196 Fakultas Hukum UPH, meraih predikat magna cum laude setelah mempertahankan disertasi yang menyoroti ketidakpastian hukum dalam pendirian Perseroan Terbatas (PT) oleh suami-istri tanpa perjanjian pemisahan harta.

Dalam sidang promosi doktor yang dipimpin Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Maria menjelaskan, regulasi yang tidak jelas telah membatasi hak pasangan suami-istri dalam berusaha. Dia menemukan adanya dua pendekatan hukum terkait kepemilikan saham dalam PT oleh pasangan suami-istri.

Pendekatan pertama menolak pendirian PT dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik. Dan pendekatan kedua menganggap bahwa unsur persekutuan modal telah terpenuhi, sehingga pendirian PT tetap sah.

Ketidakpastian ini, menurut Maria, bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam meningkatkan taraf hidup dan membuka peluang usaha.

”Satu pihak menolak dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik, sementara pihak lain menganggap telah terpenuhinya persekutuan modal, sehingga pendirian PT oleh suami-istri tetap sah,” jelas Maria.

Dalam penelitiannya, Maria menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dia merekomendasikan revisi UUPT agar pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT tidak mengalami kendala hukum atau administratif di kemudian hari.

Sidang dihadiri Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.M., M.Sn., S.I.Kom., selaku promotor; serta Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn., sebagai Ko-Promotor. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan regulasi bisnis di Indonesia. Dengan aturan yang lebih inklusif dan berkeadilan, iklim usaha di Tanah Air dapat semakin berkembang dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore