Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 September 2018 | 22.54 WIB

Pemerintah Beri Tenggat 2 Minggu bagi PSSI Temukan Langkah Konkret

Menpora Imam Nahrawi menunggu langkah konkret PSSI dalam mengatasi kasus kematian suporter. - Image

Menpora Imam Nahrawi menunggu langkah konkret PSSI dalam mengatasi kasus kematian suporter.

Jawapos.com - Kasus tewasnya suporter sepak bola menjadi polemik yang belum tertuntaskan selama bertahun-tahun. Untuk tahun ini saja, tercatat sudah 17 suporter yang meninggal. Terakhir, Haringga Sirla menjadi korban keganasan oknum suporter lain, Minggu (23/9).


Sebelum kasus meninggalnya Herlingga, PSSI dan Kemenpora sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah preventif. Tetapi tidak ada satu pun yang dapat memberikan efek jera. Faktanya, korban suporter masih terus saja berjatuhan.


Kemenpora pun akhirnya melakukan langkah tegas dengan menghentikan sementara kompetisi sepak bola nasional selama dua minggu. Selama kurun waktu tersebut Kemenpora meminta pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus meninggalnya suporter agar tidak terjadi lagi.


"Yang pasti selama dua minggu kami akan lakukan evaluasi dan mencari langkah-langkah konkret yang dilakukan PSSI, karena tanggung jawab ada di mereka," ucap Menpora Imam Nahrawi, di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (25/9).


Hingga saat ini Kemenpora masih menunggu langkah konkret yang akan dilakukan PSSI. Disamping itu Kemenpora juga akan menyiapkan langkah lanjutan agar kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi.


"Selama dua minggu kita tunggu. Kita akan lihat dan sekaligus menyiapkan simbiosis mutualisme antara suporter, klub, maupun federasi. Satu sama lain harus saling menjaga dan bertanggung jawab," tegas Imam.


Lebih lanjut, Imam berharap dengan tenggat waktu selama dua minggu itu, PSSI mampu memberikan keputusan yang tegas. Dia tidak ingin ke depannya sepak bola Indonesia kembali memakan korban jiwa.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore