Deltras FC saat menghadapi Barito Putera. (Deltras FC)
JawaPos.com — Peribahasa 'sudah jatuh tertimpa tangga' dirasakan Deltras FC setelah dua sosok penting mereka dihantam sanksi beruntun dari Komite Disiplin PSSI. Situasi ini membuat tim asal Sidoarjo itu kembali tersorot bukan karena performa, tetapi karena kasus disiplin yang menyeret ofisial dan pemain mereka.
Dalam hitungan hari, Komdis mengetuk dua keputusan berbeda yang sama-sama merugikan Deltras FC. Dampaknya membuat persiapan tim makin berat di tengah ketatnya persaingan Championship 2025/2026.
Kasus pertama muncul dari laga Deltras Sidoarjo melawan Persela Lamongan yang digelar di Stadion Gelora Delta pada 11 November 2025.
Pertandingan itu memunculkan insiden yang melibatkan ofisial Deltras, Rahardian Rachmad Dahniar.
Rahardian dinilai melakukan tindakan tidak pantas kepada perangkat pertandingan sehingga mendapat kartu merah langsung.
Responsnya yang dianggap tak menunjukkan etika pertandingan ikut menambah pertimbangan Komdis dalam menjatuhkan sanksi.
Komdis kemudian memutuskan larangan mendampingi tim selama empat pertandingan untuk Rahardian. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp 25 juta sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang terjadi.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada 17 November 2025. Informasi itu disampaikan akun resmi kompetisi melalui keterangan resmi yang merinci jenis pelanggaran hingga besaran sanksi.
Sanksi ini membuat Deltras harus kehilangan salah satu figur penting di area teknis pada empat laga ke depan. Situasi tersebut tentu memengaruhi dinamika tim yang tengah mencoba bersaing di kompetisi.
Belum selesai menghadapi satu masalah, Deltras kembali tersandung persoalan baru hanya beberapa hari kemudian. Kali ini giliran pemain belakang mereka, Ahmad Wahyudi, yang dijatuhi hukuman dari Komdis.
Ahmad terlibat insiden dalam pertandingan kontra Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Martapura, pada 16 November 2025. Ia dinilai menyikut pemain lawan hingga mendapatkan kartu merah langsung pada menit akhir laga.
Kejadian itu memaksa Deltras tampil dengan 10 pemain pada sisa pertandingan. Tim akhirnya tumbang tipis 1-0 dalam duel yang berlangsung sengit hingga menit terakhir.
Sidang Komdis tertanggal 21 November 2025 memutuskan tambahan larangan bermain dua pertandingan untuk Ahmad. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 juta sebagai konsekuensi pelanggaran keras tersebut.
Putusan ini membuat lini pertahanan Deltras kembali pincang pada laga-laga berikutnya. Kehilangan pemain belakang berpengalaman jelas bukan kabar baik untuk tim yang sedang mencari kestabilan permainan.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
