Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 19.16 WIB

Resah Lagu Indonesia Raya hingga Tanah Airku Jadi Polemik Royalti saat Timnas Indonesia Main, PSSI: Berisik, Bikin Gaduh

Sejumlah pemain dan ofisial Timnas Indonesia menyanyikan lagu Tanah Airku usai pertandingan melawan Timnas China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga Grup C di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPo

 

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi, angkat bicara mengenai polemik royalti yang menyeret lagu Indonesia Raya dan Tanah Airku setiap Timnas Indonesia bertanding. Aturan itu dianggap hanya bikin gaduh.

Keresahan PSSI ini muncul setelah Timnas Indonesia disebut harus membayar royalti saat mengumandangkan lagu Indonesia Raya hingga Tanah Airku. Kedua lagu itu memang kerap dinyanyikan ketika Garuda bermain.

Indonesia Raya dikumandangkan wajib saat menjelang kick-off. Sementara Tanah Airku dinyanyikan oleh Timnas Indonesia setelah pertandingan dan sudah jadi seperti tradisi. 

Menyikapi itu, Yunus Nusi cukup resah dan mengaku merasa janggal dengan aturan royalti tersebut. Sebab, menurutnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya maupun Tanah Airku menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya.

"Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini," kata Yunus dalam keterangan resminya, dipetik Kamis (14/8).

Menurut Yunus, sang pencipta lagu juga dengan ikhlas memproduksi dan mempersembahkan lagu-lagu tersebut. Terlebih lagu itu tercipta di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah.

"Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya," kata dia.

"Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan," tambah Yunus.

Karena itu, Yunus Nusi merasa sudah seharusnya regulasi yang disuarakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Karya Cipta Indonesia (KIC) segera diralat atau dihapus saja. Dia jadi khawatir aturan justru menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

"Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif," jelas Yunus.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore