Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Oktober 2024 | 13.22 WIB

Menggali Potensi Penghambat Karir Pemain Timnas Indonesia di Kompetisi Eropa dari Sisi Perpajakan

Kapten Timnas Indonesia yang bermain untuk Venezia, Jay Idzes. (ANTARA) - Image

Kapten Timnas Indonesia yang bermain untuk Venezia, Jay Idzes. (ANTARA)

JawaPos.com - Pemain sepak bola yang memilih untuk dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan tetap bermain di liga-liga Eropa menghadapi tantangan perpajakan yang lebih rumit dibandingkan ketika mereka masih berstatus sebagai warga negara Belanda.

Mees Hilgers yang bermain di Eredivisie (Liga Belanda), Jay Idzes di Serie A (Liga Italia), dan Nathan Tjoe-A-On yang bermain di Championship (Liga 2 Inggris) adalah contoh pemain naturalisasi yang dihadapkan pada kompleksitas sistem perpajakan lintas negara. Perbedaan aturan pajak di Eropa dan Indonesia, serta kurangnya perjanjian penghindaran pajak ganda (tax treaty) antara Indonesia dan beberapa negara Eropa, menjadi hambatan utama bagi mereka.

1. Pajak Sebelum Menjadi WNI

Mees Hilgers (Belanda)

Mees Hilgers akan jadi tembok baru Timnas Indonesia redam agresivitas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Instagram/@meeshilgerss)

Sebagai warga negara Belanda, Hilgers sebelumnya hanya perlu membayar pajak di Belanda atas penghasilan yang diperoleh di negara tersebut. Pajak penghasilan di Belanda dikenal cukup tinggi, dengan tarif progresif hingga 49,5 persen untuk penghasilan di atas EUR 68.508. Namun, keuntungan utama bagi warga negara Belanda yang bermain di luar negeri adalah keberadaan banyak perjanjian pajak ganda yang memungkinkan mereka menghindari pajak ganda, jika penghasilan diperoleh dari luar Belanda.

Jay Idzes (Italia)

Jay Idzes. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Sebagai warga negara Belanda yang bermain di Italia, Idzes akan dikenakan pajak sesuai tarif pajak penghasilan Italia yang bisa mencapai hingga 43 persen untuk penghasilan tinggi. Namun, Italia juga menerapkan skema khusus bagi pekerja asing yang baru datang (expatriate tax scheme) yang dapat memberikan pengurangan pajak selama beberapa tahun pertama. Dengan status warga Belanda, Idzes akan memanfaatkan perjanjian pajak ganda yang ada antara Italia dan Belanda.

Nathan Tjoe-A-On (Inggris)

INKONSISTEN: Nathan Tjoe-A-On memakai nomor punggung 22, setelah akrab dengan angka 23 (Instagram @nathanjoeaonnn.page)

Bermain di Championship Division atau Liga 2 Inggris, Nathan Tjoe-A-On sebagai warga negara Belanda dikenakan pajak berdasarkan aturan pajak Inggris, yang memiliki tarif pajak progresif hingga 45 persen untuk penghasilan di atas EUR 125.140​. Namun, sebagai warga Belanda, dia hanya dikenai pajak di Inggris dan tidak perlu melaporkan penghasilannya di Belanda karena adanya perjanjian pajak ganda.

2. Tantangan Perpajakan Setelah Menjadi WNI

Setelah menjadi WNI, situasi perpajakan mereka menjadi lebih rumit. Indonesia menerapkan global income taxation. Artinya, seluruh penghasilan yang diperoleh oleh WNI termasuk dari aktivitas di luar negeri, harus dilaporkan di Indonesia dan berpotensi dikenakan pajak.

Kondisi di Eropa:

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore