
MENERIMA SANKSI: Gusti Randa (kanan) memberikan pernyataan kritik Komdis PSSI dan menerima sanksi yang diberikan untuk Wahyudi Hamisi. (PSS Sleman)
JawaPos.com — Kasus kontroversial mencuat dalam dunia sepak bola Indonesia ketika Wahyudi Hamisi, gelandang bertahan PSS Sleman, diberikan sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Insiden yang terjadi di lapangan saat pertandingan PSS Sleman melawan tim lawan, Persebaya Surabaya, mengakibatkan tindakan disiplin dari pihak otoritas sepak bola.
Keputusan sanksi tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 196/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI. Wahyudi Hamisi dihukum karena melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan, serta menunjukkan gestur kurang sopan terhadap pemain lawan.
Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada, Gusti Randa, memberikan tanggapan terkait sanksi yang diterima oleh Wahyudi Hamisi. Meskipun mengakui bahwa kehilangan Hamisi akan merugikan tim karena perannya sebagai gelandang bertahan, Gusti Randa menyatakan bahwa keputusan Komdis harus dihormati dan diterima dengan lapang dada.
Dia juga menyampaikan harapannya agar Komdis PSSI dapat lebih bersikap imparisal dalam memutuskan kasus-kasus di masa mendatang.
“Tentu kehilangan Hamisi sangat merugikan tim karena kami hanya punya dia sebagai gelandang bertahan. Pelatih pasti akan kembali menyesuaikan taktik karena keputusan ini kami dapat di hari sebelum pertandingan,” jelasnya dikutip dari laman resmi klub.
“Karena kita tahu dari sisi pemberitaan bisa menggiring ke satu pihak dan belum tentu kebenarannya,” harapnya.
“Meskipun berat untuk tim, tapi kami dari PSS Sleman sangat menerima keputusan yang diberikan oleh Komdis. Maka dari itu kami tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan dari Komdis. Semoga ini menjadi yang terakhir dan Hamisi bisa belajar dari kejadian kemarin,” pungkasnya.
Namun, respons dari netizen terhadap sanksi yang diberikan kepada Wahyudi Hamisi menunjukkan beragam pendapat. Beberapa netizen menyayangkan bahwa sanksi yang diberikan dianggap terlalu rendah mengingat seriusnya pelanggaran yang dilakukan.
Di antara komentar pedas netizen yang menyoroti keputusan Komdis PSSI adalah pernyataan bahwa sanksi yang diberikan terlalu ringan dibandingkan dengan keparahan pelanggaran yang dilakukan. Beberapa netizen bahkan menyamakan perlakuan yang diberikan kepada pemain dari tim-tim tertentu dengan sanksi yang lebih berat jika pemain tersebut berasal dari tim-tim yang lebih populer.
Komentar pedas netizen di akun instagram @PersebayaFans.27 terkait hukuman yang dirasa rendah karena perbuatan Wahyudi Hamisi:
“Njalok Liga Indonesia maju,Sampek kapanpun tetep ngene.Liga Dagelan,” tulis @hovi.tole22.
“Karna bukan pemain persebaya dan persib, jadi pssi ngak terlalu bersemangat,” ungkap @_tttofa.
“Sanki biar ada efek jera,, @pssi,” ujar @toosepatu.id.
“Bobroke federasi sepak bola Indonesia ngono kok pengen maju federasi ne kayak gini,” timpal @ryansnuk65.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
