Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2024 | 03.42 WIB

Aris Budi Prastyo Kini, Eks Pemain Arema dan Timnas Indonesia yang Tiga Periode Jadi Anggota Dewan

Aris Budi, mantan pemain Arema yang menjadi anggota dewan.


Setelah pensiun, para pesepak bola akan hidup dari jalan yang sebelumnya ditekuni. Mayoritas menjadi pelatih dan ada sebagian terjun di bisnis pakaian serta perlengkapan sepak bola. Tapi beda dengan eks pemain Arema, Persik, dan Petrokimia Putra Aris Budi Prasetiya

Sidiq Prasetyo, Pasuruan

LEGA hati Aris Budi Prasetiya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kecamatan Purworejo telah menghitung suara akhir yang didapat saat pemungutan suara Pemilu 2024.

"Suara saya di atas 2.000. Alhamdulillah, saya kembali masuk sebagai anggota dewan Kota Pasuruan," kata Aris pada Senin siang (26/2).

Dia mengaku degdegan dengan hasil suara di Pemilihan Umum 2024 ini. Apalagi, suara bagi Aris termasuk belum aman.

"Saya harus mengawalnya sampai penghitungan akhir di tingkat kecamatan. Saya rawan tidak masuk," jelas Aris.

Ini wajar, karena di dapilnya, Aris menduduki peringkat kesembilan. Sementara, kursi yang diperebutkan juga sembilan.

"Kalau gak dikawal bisa lepas dan bahaya," terang lelaki kelahiran 1975 itu.

Dengan kembali masuknya Aris ke DPRD Kota Pasuruan, berarti Aris tiga kali menembus persaingan menjadi wakil rakyat. Sebelumnya, dia sudah menjadi anggota DPRD pada periode ,2014-2019 dan 2019-2024.

Aris mengaku bersyukur bisa kembali memegang amanah menjadi legislatif. Sebagai status yang tak pernah dia bayangkan.

"Saya ketika masuk pertama di 2014 gak percaya. Masuk ke parpol (partai politik) karena bukan kemauan sendiri tapi diajak teman pada 2013," ungkap kakak mantan pebola voli putri Dwi Sari ini.

Bahkan, ketika didaftarkan pun dia awalnya tak mau. Setelah pensiun sebagai pesepak bola pada 2010, Aris hanya ingin fokus di sepak bola.

"Ketika itu, saya sudah punya SSB Aris Budi. Kegiatannya ya melatih," paparnya.

Ketika pendaftaran caleg, KTP nya diminta oleh parpol tempatnya bergabung. Sebab, jelas Aris, untuk menjadi caleg harus menyerahkan KTP.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore