Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Januari 2019 | 01.53 WIB

Mangkir dari Panggilan, Mantan Exco PSSI Akan Dijemput Paksa Satgas

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia - Image

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia

JawaPos.com - Penyelidikan kasus pengaturan skor terus dilakukan Satgas Anti Mafia. Dalam waktu dekat, Satgas akan meminta keterangan kepada Hidayat, mantan anggota Exco PSSI. 


Nama Hidayat mulai terungkap lewat pernyataan Manajer Madura FC, Januar Herwanto. Dia mengaku dihubungi Hidayat agar timnya mengalah saat bertemu PSS Sleman. 


Bersumber dari itu, Satgas langsung membidik sosok Hidayat. Ia sebenarnya sempat dipanggil, namun tidak memenuhinya. Jika sampai kasus ini berubah statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, maka pihak kepolisian akan melakukan langkah prosedural dengan menjemput paksa. 


"Kalau sudah naik di penyidikan tentunya pro justisia, mana kala tidak hadir, aturan lain bermain lagi. Penyidik berwenang untuk melakukan panggilan paksa atau penjemputan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/1). 


Sampai saat ini kasus yang melibatkan laga PSS Sleman vs Madura FC pada kompetisi Liga 2 2018 masih berada dalam tahap penyelidikan. Menurut Syahar, dalam waktu dekat pihaknya akan menaikan status kasus ini menjadi penyidikan. 


"Dalam waktu dekat akan naik ke penyidikan. Jadi penyidikan dulu baru akan ada penetapan tersangka," jelasnya. 


Hidayat sendiri sudah mengambil sikap tegas terkait masalah ini. Tak lama setelah namanya diperbincangkan, ia memutuskan mundur dari posisinya sebagai anggota exco. 

Editor: Bagusthira Evan Pratama
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore