
Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar saat dijumpai wartawan di kantornya, Jumat (28/12).
JawaPos.com - Kuasa Hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar menyebut sejumlah hal terungkap saat pemeriksaan kliennya di Mapolda Metro Jaya. Bahkan, ada banyak perbedaan atau tidak seperti pernyataan yang dibeberkan dalam program 'Mata Najwa: PSSI Bisa Apa' Jilid 2.
"Dalam pemeriksaan ada banyak hal yang terungkap. Tidak seperti yang diterangkan di Mata Najwa," kata Khairul saat dijumpai di kantornya, Kota Semarang, Jumat (28/12).
Kendati demikian, ia belum bisa mengungkap apa saja perbedaan itu. Alasannya, hal itu masih dalam ranah materi penyidikan. Selain itu, apa yang diungkap saat pemeriksaan menjadi bahan pihaknya untuk melakukan evaluasi. Termasuk menyiapkan dari sisi konstruksi hukumnya.
Di samping itu, Khairul mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah data. Di antaranya berupa tangkapan layar potongan percakapan melalui aplikasi Whatsapp di luar dari pemeriksaan semalam.
"Yang sebetulnya itu, pelapor juga ada peran aktif dalam kaitannya mengenai kasus ini. Tapi bukan kepada Pak Johar. Pemeriksaan tadi malam sama sekali tak menyentuh substansi ke sana. Karena beliau memang tidak tahu," terangnya.
Ia pun berharap melalui kinerja Satgas Anti Mafia Bola ini, semua hal yang masih belum terungkap, bisa seluruhnya tersingkap ke publik. "Bahwa inilah yang sebenarnya terjadi," tegasnya.
Seperti pernyataannya kemarin, pemeriksaan kepada kliennya masih terkait dugaan pengaturan skor yang melibatkan Persibara Banjarnegara. Ada kurang lebih 38 pertanyaan yang ditanyakan pihak penyidik kepolisian.
"Kaitan mengenai perannya Miss T dan Mr. P. Kemudian benang merahnya kepada Pak Johar. Dan yang lain-lain seperti yang disebutkan di Mata Najwa," cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng ditangkap Satgas Antimafia Bola Polda Metro Jaya, Kamis pagi (27/12). Pria berusia 55 tahun itu diamankan saat berada di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Johar diduga terlibat praktik pengaturan skor di Liga 3. Sebagaimana dibeberkan oleh manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dalam program Mata Najwa 'PSSI Bisa Apa' beberapa waktu lalu.
Selain Johar Lin Eng, Budhi maupun Lasmi juga membeberkan inisial dua pelaku lain yang sempat memintai uang ke mereka. Yakni Miss T yang disebut sebagai Anik Yuni Artika Sari, wasit di Liga Futsal Nusantara (LFN) 2016 Jateng. Sosok kedua adalah Mr P. alias Priyanto alias Mbah Pri, pejabat Asprov PSSI Jateng.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
