Penggawa Perseta 1970 Firman Nugraha
JawaPos.com - Pemain Putra Jaya Pasuruan Muhammad Hilmi Gimnastiar memang sudah meminta maaf, tapi penggawa Perseta 1970 Firman Nugraha mengaku belum puas dan merasa seharusnya ada ganti rugi. Kepada Komdis PSSI Jatim, Hilmi mengaku terprovokasi. Namun, Firman menyebut tidak ada kontak langsung atau adu mulut di antara mereka sepanjang laga.
Tendangan brutal pemain Putra Jaya Pasuruan Muhammad Hilmi Gimnastiar ke dada Firman Nugraha “resmi” mengakhiri kiprahnya musim ini. Sebab, dari hasil MRI (magnetic resonance imaging), pemain Perseta 1970 itu mengalami retak di tulang dada sebelah kiri.
Retaknya kurang lebih berukuran satu helai rambut. “Masih nyeri rasanya,” kata Firman saat dihubungi Jawa Pos kemarin (6/1).
Insiden itu terjadi pada menit ke-72 dalam laga Liga 4 Piala Gubernur Jatim di Stadion Gelora Bangkalan Senin (5/1) sore lalu. Seperti terlihat di video PSSI Jatim, Hilmi langsung melompat dan kaki kanannya menerjang dada saat mengejar bola ke arah Firman.
Hilmi dikartu merah oleh wasit. Sedangkan Firman sempat pingsan di lapangan, kemudian sadar. Saking kerasnya tendangan itu, ada bekas pul sepatu Hilmi di dada Firman. Saat tiba di hotel, Firman mengaku sesak napas dan kesulitan menelan sehingga dibawa ke RSUD Bangkalan.
Firman pun kini harus beristirahat kurang lebih sebulan. Artinya, dia tidak bisa bertanding lagi bersama Perseta 1970 dalam lanjutan Babak 32 Besar Liga 4 Piala Gubernur Jatim.
Meskipun Hilmi sudah meminta maaf secara langsung setelah pertandingan, dipecat dari klubnya, dan dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI Jatim, Firman belum puas. “Saya tidak puas karena dia (Hilmi) minta maafnya hanya begitu, sedangkan saya ada keretakan di dada dan harus istirahat satu bulan,” terangnya.
Pemain berusia 33 tahun itu merasa permintaan maaf saja tidak cukup. Harus ada ganti rugi secara materi yang diberikan Hilmi kepadanya. Firman secara tegas menyebut nominal Rp 10 juta. “Ya segitu, karena saya sudah tidak bisa bermain lagi,” ujarnya.
Firman saat ini masih mencari kontak Hilmi. Dia ingin berkomunikasi langsung dan meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan.
Atas kebrutalan yang dilakukannya, Putra Jaya Pasuruan memang langsung memecat Hilmi. “Karena tindakannya tidak sesuai dengan asas sepak bola yang fair play dan menyalahi koridor aturan sepak bola dengan melakukan tindakan kasar kepada lawan,” terang Ketua Harian Putra Jaya Pasuruan Gaung Andaka Ranggi.
Namun, Sekretaris Perseta 1970 Wiwik Sulistiani merasa pemecatan saja tidak cukup. Sebab, pemainnya mengalami cedera serius. “Harus ada hukuman dan sanksi dari PSSI. Pemain dan klubnya harus dapat sanksi,” katanya.
Cederai Sportivitas
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim akhirnya resmi menghukum Hilmi dengan denda Rp 2,5 juta dan larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup kemarin. Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat menuturkan, Hilmi terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI, tepatnya Pasal 49.
“Plus ada sanksi tambahan berdasarkan Pasal 78 karena tindakan Saudara Hilmi mengakibatkan luka permanen atas Saudara Firman,” ujarnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
