
Bonek mendukung Persebaya di Gelora Bung Tomo. Persebaya Surabaya jadi tim kedua paling sering didenda Komdis PSSI di Super League 2025/2026.
JawaPos.com — Boncos Rp 405 juta, Persebaya Surabaya menutup pekan ke-14 Super League 2025/2026 dengan catatan pahit di meja Komite Disiplin PSSI. Hukuman denda yang menumpuk membuat Green Force menempati posisi kedua klub dengan sanksi finansial tertinggi, sementara total denda liga mendekati Rp 3 miliar.
Awal Desember menjadi periode yang berat bagi Persebaya Surabaya karena serangkaian sanksi disiplin terus berdatangan.
Dalam rentang waktu singkat, Komdis PSSI menjatuhkan empat hukuman sekaligus terkait laga panas melawan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo pada 22 November 2025.
Berdasarkan keputusan sidang Komdis tertanggal 27 November 2025, total denda dari satu pertandingan tersebut mencapai Rp 250 juta.
Jumlah itu muncul dari berbagai pelanggaran yang dinilai serius dan berdampak langsung pada keselamatan pertandingan.
Pelanggaran paling besar datang dari penyalaan petasan sebanyak enam kali yang berasal dari Tribun Utara. Insiden itu berujung denda Rp 120 juta, menjadi hukuman tunggal terbesar dalam laga tersebut.
Masalah tidak berhenti di situ karena pelemparan botol air minum, roti, dan paper roll terjadi pada menit ke-63. Aksi dari area VIP Barat dan Tribun Timur itu diganjar denda Rp 30 juta karena dinilai membahayakan pemain dan ofisial.
Komdis juga menjatuhkan sanksi kepada panitia pelaksana pertandingan Persebaya Surabaya. Denda Rp 40 juta diberikan akibat kerusuhan di Tribun Barat, Utara, dan Selatan yang menyebabkan korban luka.
Sanksi berikutnya berkaitan dengan masuknya suporter ke area pinggir lapangan sesaat setelah laga usai. Pitch invasion tersebut melanggar aturan keselamatan dan membuat Persebaya Surabaya kembali didenda Rp 60 juta.
Dalam laga yang sama, Arema FC juga tidak luput dari hukuman Komdis PSSI. Klub berjuluk Singo Edan itu dikenai denda Rp 80 juta karena tujuh pemain dan satu ofisial menerima kartu kuning.
Tekanan bagi Persebaya Surabaya belum berakhir setelah memasuki pekan ke-14 kompetisi. Pada sidang Komdis bertanggal 2 Desember 2025, Persebaya Surabaya kembali masuk daftar klub yang dihukum.
Dalam pertandingan melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC pada 28 November 2025, empat pemain dan satu ofisial Persebaya Surabaya menerima kartu kuning.
Akumulasi pelanggaran tersebut berujung denda tambahan sebesar Rp 50 juta.
Jika ditarik sejak pekan pertama hingga pekan ke-14, total denda Persebaya Surabaya mencapai Rp 405 juta.
