
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan di Samsat. (ANTARA)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Ibu Kota. Menyambut HUT Kota Jakarta ke-499, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai Juni ini.
Kebijakan ini menjadi momen emas bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk melunasi kewajibannya. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, diterbitkan Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0018 Tahun 2026 yang menghapus denda pajak secara gratis.
Program pemutihan pajak Jakarta 2026 ini diharapkan bisa meringankan beban finansial sekaligus mendorong warga untuk kembali tertib administrasi perpajakan.
Lewat program khusus ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran.
Ada dua jenis insentif yang diberikan dalam program pemutihan pajak kendaraan Jakarta kali ini:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Artinya, Anda cukup membayar nominal pokok pajaknya saja. Seluruh bunga atau denda keterlambatan akan dipotong menjadi nol rupiah.
Menariknya, warga Jakarta tidak perlu melewati proses birokrasi yang berbelit-belit untuk mendapatkan fasilitas ini.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
