
Pemain Persikad Depok, Bil
JawaPos.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada dua pemain PSPS Pekanbaru yakni Jefferson De Sousa dan Muhammad Andy Harjito.
Sanksi tersebut diberikan usai insiden yang terjadi pada pertandingan Pegadaian Championship 2025/2026 antara Persikad Depok kontra PSPS Pekanbaru, pada Sabtu 4 Oktober 2025 lalu.
Sanksi ini dikeluarkan menyusul pelanggaran serius yang dilakukan oleh pemain PSPS Jefferson De Sousa dan Muhammad Andy Harjito dalam laga yang berlangsung di Stadion Pakansari Bogor.
Jefferson De Sousa mendapat hukuman dengan larangan bermain sebanyak delapan pertandingan dan denda sebesar Rp 25 juta.
Hal ini menyusul aksinya yang dinilai berbahaya, yaitu melakukan pelanggaran serius berupa menyikut pemain lawan yang berakibat mendapatkan kartu merah langsung dari wasit saat laga menghadapi Persikad.
"Pelanggaran seperti yang dilakukan oleh Jefferson De Sousa sangat membahayakan keselamatan pemain lain dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, kami menjatuhkan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera dan menjaga sportifitas dalam kompetisi," bunyi pernyataan Komdis PSSI, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Sementara itu, Muhammad Andy Harjito juga mendapat sanksi larangan bermain selama empat pertandingan dan denda Rp25 juta.
Pelanggaran yang dilakukan Andy adalah tindakan tidak sportif berupa penggunaan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat berada di lorong menuju ruang ganti.
Dengan sanksi ini, Komdis PSSI berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang dan kompetisi Pegadaian Championship dapat berjalan dengan sportif dan aman untuk semua peserta.
Menanggapi keputusan tersebut, manajemen PSPS Pekanbaru menyatakan keberatan, terutama terhadap saksi yang dijatuhkan kepada pemain intinya yakni Jefferson dan Muhammad Andy Harjito.
Manajer PSPS Pekanbaru, Miftakhul mengatakan, sanksi itu terlalu berat dan tidak proporsional. Ia berharap Komdis PSSI dapat meninjau ulang keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kronologi kejadian dan bukti yang disertakan pihak klub.
"Kami sudah mengajukan surat banding untuk dengan menyertakan beberapa bukti penguat," ujar Miftakhul, pada Rabu (15/10). (dof)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
