Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 03.05 WIB

Bek Kiri Timnas Pratama Arhan Harus Bacakan Ikrar Talak Agar Resmi Cerai dari Azizah Salsha

Pratama Arhan dan Azizah Salsha ketika masih bersama (Instagram @pratamaarhan8) - Image

Pratama Arhan dan Azizah Salsha ketika masih bersama (Instagram @pratamaarhan8)

JawaPos.com-Majelis hakim pengadilan agama Tigaraksa, Tangerang, sudah memutus cerai pada pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha secara verstek dalam sidang kedua yang berlangsung pada Senin (25/8).

Meski perceraian sudah diputus majelis hakim, mereka belum resmi bercerai. Pasalnya, masih ada satu tahap lagi yang harus dilakukan Pratama Arhan yaitu membacakan ikrar talak di hadapan majelis hakim.

"Kalau cerai talak, nanti ada pengucapan ikrar talak. Itu salah satu eksekusinya, dia baru diizinkan untuk cerai talak dengan mengucapkan ikrar talak," tutur Sholahudin, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8).

Pihak Azizah Salsha diberi waktu 14 hari ke depan untuk melakukan upaya hukum apabila keberatan dengan putusan majelis hakim. Jika tidak ada perlawanan, pengadilan akan menjadwalkan pembacaraan ikrar talak. Pratama Arhan membacakan ikrar itu di hadapan majelis hakim.

"Kalau tidak ada perlawanan, dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya," ungkap Sholahudin.

Diketahui, Pratama Arhan mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025 ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Sidang perdana kasus cerai mereka dilaksanakan 11 Agustus 2025. 

Adapun sidang kedua berlangsung pada hari ini (25/8). Dalam 2 kali sidang, Azizah Salsha tidak pernah hadir dan tidak ada perwakilan dari kuasa hukumnya. Alhasil, pada sidang hari ini, majelis hakim langsung memutus perceraian secara verstek.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore