
Kemenangan Persebaya atas Arema FC harus dibayar mahal
JawaPos.com - Kemenangan Persebaya Surabaya atas Arema FC harus dibayar supermahal. Persebaya dijatuhi denda oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Nilainya luar biasa yakni Rp 410 juta, hampir setengah miliar rupiah. Jumlah itu jauh lebih besar daripada sanksi yang diterima Arema FC saat Aremania rusuh di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Ada tiga surat hukuman yang diterima Persebaya. Sanksi pertama termuat dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 033/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 terkait tingkah laku buruk suporter. Komdis PSSI menilai suporter Persebaya terbukti bertingkah laku buruk. Mereka melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan secara masal terhadap tim Arema FC.
Lemparan itu terjadi mulai dari pemain hendak melakukan pemanasan hingga selama pertandingan berlangsung. Pelemparan terjadi khususnya dari tribune barat, alias VIP . Suporter Persebaya juga menyalakan smoke bomb, petasan, flare, dan atraksi semburan api. Hal itu dianggap melanggar pasal 70 ayat (1), Lampiran Satu, Kode Disiplin PSSI sehingga dijatuhi denda sebesar Rp 300 juta.
Hukuman kedua tertuang pada SK Nomor 034/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 tentang tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan. Persebaya dijatuhi hukuman karena suporter yang tidak teridentifikasi masuk ke dalam lapangan mengencingi gawang tim Arema FC, membalikkan nama Arema FC yang terdapat di papan skor, dan meludahi pemain Arema FC.
Selain itu, Panpel pertandingan Persebaya dianggap membiarkan orang yang tidak berkepentingan berada di area sentel ban. Panpel dianggal gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan serta pemain lawan. Atas pelanggaran tersebut, Panpel Persebaya dikenai denda sebesar Rp 100 juta.
Sanksi terakhir diterima winger Persebaya Oktafianus Fernando. Menurut SK nomor 035/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, tentang tingkah laku buruk pemain, Oktafianus terbukti mengangkat kaki terlalu tinggi dan menendang pemain Arema FC, Hendro Siswanto. Ofan mendapat kartu merah dan dikenai larangan bermain sebanyak dua kali pertandingan. Masing-masing lawan Persib Bandung dan Madura United. Dia juga dijatuhi denda sebesar Rp 10 juta.
Mendapat hukuman dengan total nilai Rp 410 juta membuat Persebaya tercengang sekaligus heran. "Apakah Komdis PSSI tidak keliru menulis sanksi. Bagi saya, sanksi ini berlebihan dan sangat memberatkan klub," ucap Ketua Panpel Persebaya Wisnu Sakti Buana dalam laman resmi klub. Wisnu mengatakan, Persebaya akan mengajukan banding. "Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami segera mengajukan banding," imbuhnya.
Yang menarik, hukuman untuk Persebaya jauh lebih besar daripada Arema FC saat terjadi amuk Aremania di Kanjuruhan. Arema FC dijatuhi denda Rp 250 juta atas tingkah laku buruk suporter. Serta denda Rp 50 juta akibat pelemparan botol, sepatu hingga memakan korban, pelatih Persib, Roberto Carlos Mario Gomez.
"Kami memahami bahwa ada banyak kejadian dalam pertandingan melawan Arema FC. Tapi kami juga sudah melakukan begitu banyak upaya preventif dan pengamanan. Yang itu bisa dibilang jauh lebih maksimal dari tempat lain. Kami siap membayar denda. Tapi, dengan segala hormat, kami berharap dendanya bisa lebih fair." tegas Presiden Klub Persebaya, Azrul Ananda.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
