Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Oktober 2024 | 20.01 WIB

Menerka Kapan Kevin Diks Bela Timnas Indonesia, Mungkinkah Bisa Main Lawan Jepang Bulan Depan?

Kevin Diks, pemain FC Copenhagen, menilai Timnas Indonesia punya potensi besar lolos ke Piala Dunia 2026. (Instagram/@kevindiks2) - Image

Kevin Diks, pemain FC Copenhagen, menilai Timnas Indonesia punya potensi besar lolos ke Piala Dunia 2026. (Instagram/@kevindiks2)

JawaPos.com – Pemain asal Belanda, Kevin Diks, telah bersepakat dengan PSSI untuk menjalani proses naturalisasi agar bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, satu yang menjadi pertanyaan, kapan proses itu bisa rampung dan mungkinkah bek FC Copenhagen itu sudah bisa bela Timnas Indonesia melawan Jepang bulan depan?

Kevin Diks menyatakan persetujuannya untuk menjadi WNI setelah menjalani 'tradisi' dengan bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Gimik itu telah jadi kebiasaan sekaligus pertanda bahwa siapapunn yang salaman dengan Erick, maka dia akan dinaturalisasi.

Dalam unggahan Instagramnya pun Erick telah menyatakan bahwa menyambut baik kehadiran Kevin Dicks di Jakarta, sekaligus memberi salam selamat datang ke Timnas Indonesia.

"Makan siang sama pemain FC. Copenhagen yang punya keturunan Indonesia, engga lupa salaman. Selamat bergabung di Timnas Indonesia, Kevin Diks," tulis Erick Thohir dalam akun Instagramnya kemarin.

Selain bersalaman, Kevin Diks juga telah menjalani serangkaian tahapan awal untuk dinaturalisasi. Dia diketahui sudah tes medis dan mengurus berkas-berkas dan administrasi yang diperlukan.

Tapi, itu masih awal dan masih ada proses panjang yang harus dilalui Kevin Diks agar bisa menjadi WNI. Proses itu pula yang telah dilakukan oleh seluruh pemain naturalisasi dari Sandy Walsh, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, Calvin Verdonk, hingga Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Setelah berkas lengkap, dokumen Kevin Diks akan dikirim kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Di Kemenpora, semua berkasnya akan diperiksa untuk kemudian dibuat surat pengajuan permohonan naturalisasi kepada Kemneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Proses di Kemenkum HAM inilah sudah krusial. Pasalnya, berkas dan persyaratan akan ditelaah mendalam oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Jika proses ini bisa dilewati, berkasnya dilanjutkan ke Badan Intelijen Negara, Kementerian Sekretariat Negara, baru kemudian sampai ke Presiden.

Pada tingkat presiden, kepala negara nantinya akan mengajukan surat permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada DPR RI. Tahapan ini cukup rumit dan memakan waktu lama karena Kevin Diks harus diupayakan untuk mengikuti rapat kerja bersama Komisi III dan X untuk dapat rekomendasi, kemudian disetujui oleh DPR RI.

Nah, tahapan presiden dan DPR RI jadi pertanyaan saat ini. Sebab, bulan ini sedang masa peralihan kepala negara pada 20 Oktober mendatang, di mana Prabowo Subianto akan dilantik untuk menggantikan Joko Widodo sebagai presiden RI.

Sehingga sulit untuk diprediksi seberapa cepat proses naturalisasi Kevin Diks. Apalagi, setelah itu, masih ada tahapan lain yang juga butuh surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk kemudian menjalani sumpah WNI.

Khusus Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, proses alih warga negara kedunya kilat. Mereka hanya butuh waktu kurang dari sebulan untuk dapat status WNI. Mereka jadi dua pemain tercepat yang menkalani naturalisasi jika dibandingkan dengan pemain lain.

Percepatan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders dilakukan agar keduanya dapat membela Timnas Indonesia di laga lanjutan putaran ketuga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Upaya itupun berhasil karena mereka sudah debut bersama Garuda kontra Bahrain.

Lantas, bagaimana dengan Kevin Diks? Terdekat, Timnas Indonesia akan menghadapi Tiongkok pada Selasa (15/10) nanti. Laga tersebut dipastikan tak akan bisa dimainkan oleh Diks.

Laga Timnas Indonesia berikutnya baru terjadi pada 15 dan 19 November mendatang melawan Jepang dan Arab Saudi. Artinya, waktu yang tersisa hanya sebulan lagi.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore