Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Maret 2024 | 16.13 WIB

Tindakan Brutalnya di Lapangan Bahayakan Nyawa Pemain Persebaya Bruno Moreira, Wahyudi Hamisi Mendapat Perhatian PSSI

PROTES KERAS: Persebaya Surabaya layangkan protes keras tindakan Wahyudi Hamisi dan ketegasan wasit kontroversial Ginanjar Rahman Latief. (Persebaya Surabaya) - Image

PROTES KERAS: Persebaya Surabaya layangkan protes keras tindakan Wahyudi Hamisi dan ketegasan wasit kontroversial Ginanjar Rahman Latief. (Persebaya Surabaya)

JawaPos.com - Tindakan brutal dan barbar yang dilakukan pemain PSS Sleman Wahyudi Hamisi mendapat perhatian dari Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Seperti diketahui, Wahyudi Hamisi menendang kepala gelandang Persebaya Surabaya Bruno Moreira saat laga pekan ke-27 Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (3/3).

Dalam tayangan ulang pertandingan, Hamisi terlihat menendang kepala Bruno Moreira ketika sedang terkapar di lapangan. Ketika bola mengarah ke kepala Bruno, saat itulah Hamisi menendang kepala pemain asal Brasil tersebut.

"Kebetulan saya juga nonton Persebaya lawan PSS Sleman, kami sangat menyayangkan insiden itu. Kami sudah berkoordinasi dengan Komite Wasit. Kami berharap ada evaluasi termasuk juga sanksi berat terhadap pemain," kata Yunus di Jakarta, Senin (4/3), dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Perilaku keras yang ditunjukkan oleh Hamisi terhadap pemain lawan, Bruno Moreira, tidak hanya membahayakan keselamatan para pemain, tetapi juga melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Kode Disiplin PSSI dan Law of The Game. Dalam Pasal 15 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023, dijelaskan bahwa sanksi pengusiran dari lapangan permainan diberikan dengan menunjukkan kartu merah kepada pemain yang melakukan tindakan tidak sportif berupa pelanggaran berat, seperti yang diatur dalam Law 12 dalam Laws of The Game dan Pasal 48 Kode Disiplin PSSI.

Sanksi diusir dari lapangan permainan secara otomatis juga melahirkan larangan baginya (sanksi skors) untuk mengikuti pertandingan selanjutnya dalam kompetisi yang sama, meskipun sanksi tersebut diberikan dalam suatu pertandingan yang kemudian dinyatakan selesai (abandoned), dibatalkan dan/atau terhadapnya diterapkan sanksi dinyatakan kalah dengan pengurangan poin (forfeit) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini. Komite Disiplin PSSI dapat memperpanjang masa sanksi skors tersebut.

Dalam kasus ini, perilaku Hamisi telah melanggar prinsip sportivitas dan keselamatan dalam sepak bola. Tindakan brutal yang ditunjukkannya tidak hanya mencederai integritas olahraga ini, tetapi juga mengancam nyawa pemain.

Dengan mempertimbangkan kejadian serupa yang terjadi pada 2018 yang mengakibatkan patahnya tulang fibula kaki Robertino Pugliara, sudah sepatutnya langkah tegas diambil terhadap Hamisi untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Hamisi tidak hanya diganjar kartu kuning tapi harus ada tambahan hukuman dari Komisi Disiplin PSSI. Hukuman larangan bermain atau skorsing harus dijatuhkan.

"Kami kasihan dengan pemain jika tidak terlindungi nyawanya. Pertandingan Persebaya kami jadikan evaluasi dan kami sudah berkoordinasi dengan Komite Wasit. Kami masih tunggu surat keberatan dari Persebaya agar masuk ke ranah komite disiplin," pungkas Yunus Nusi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore