Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2024 | 21.08 WIB

Kisah Suram Jeon Byung-euk, Mantan Pemain Persebaya Surabaya Lakukan Pengaturan Skor di Liga Singapura

PENGATURAN SKOR: Ilustrasi saat Jeon Byung-euk yang dulu pernah membela Persebaya Surabaya 2009/2010 terlibat pengaturan skor di Liga Singapura. (CPIB Pemerintah Singapura) - Image

PENGATURAN SKOR: Ilustrasi saat Jeon Byung-euk yang dulu pernah membela Persebaya Surabaya 2009/2010 terlibat pengaturan skor di Liga Singapura. (CPIB Pemerintah Singapura)

JawaPos.com — Jeon Byung-euk, mantan pemain sepak bola profesional dari Korea Selatan, kini dikenal sebagai sosok yang terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga Singapura.

Lahir pada 19 Agustus 1987, namanya pernah bersinar di lapangan, tetapi kini dia diingat sebagai pelaku yang terjerat dalam praktik korupsi yang mengguncang dunia sepak bola.

Daftar Klub Jeon Byung-euk

Super Reds | 2008–2009

Penampilan 29

Gol 6

Persebaya Surabaya | 2009–2010

Penampilan 9

Gol 1

Penampilan 13

Gol 2

Jeon bukanlah satu-satunya aktor dalam skandal ini. Bersama dengan rekannya, Kim Jae-hong, keduanya terlibat dalam kasus yang membayangi integritas olahraga, khususnya sepak bola. Cerita mereka menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri sepak bola untuk menjaga integritas dan moralitas.

Skandal ini meletus pada 2012, ketika pihak berwenang Singapura mulai mengungkap praktik korupsi yang merusak kejujuran pertandingan. Kim Jae-hong dan Jeon Byung-euk, yang pada saat itu bermain untuk Geylang United FC, menjadi pusat perhatian dalam investigasi ini.

Menurut laporan yang diungkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB), Kim dan Jeon menggunakan imbalan finansial untuk memengaruhi rekan-rekan setim mereka di GUFC, termasuk Mohamed Yazid Mohamed Yasin dan Mun Seung Man, agar mengatur hasil pertandingan.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore