Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Februari 2019 | 18.30 WIB

Fakta-fakta Pengungkapan Kasus Mafia Bola, Jokdri Sebagai Tersangka

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan jadi tersangka - Image

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan jadi tersangka

JawaPos.com - Ditetapkannya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola menggemparkan jagat sepakbola tanah air. Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor pada Kamis, (14/2) lalu.


Sejak dibentuknya Satgas Antimafia Bola pada 21 Desember lalu, nama pejabat tertinggi di lembaga sepakbola Indonesia itu mendapat "giliran" sebagai tersangka atas kasus perusakan barang bukti pengaturan skor di Liga Indonesia.


JawaPos.com merangkum fakta-fakta kronologi peristiwa proses penyelidikan Satgas Antimafia Bola sejak pemeriksaan, penggeledahan, hingga menyeret namanya menjadi tersangka.


1. Laporan Dugaan Pengaturan Skor


Berawal dari laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani yang menyebutkan adanya unsur dugaan pengaturan skor hingga praktik suap di lingkaran petinggi PSSI atas jalannya Liga 3 Indonesia. Laporan tersebut diterima Ditreskrimum PMJ bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.


2. Membentuk Satgas Antimafia Bola dan Menindaklanjuti Laporan


Pada 21 Desember 2018, Kepolisian Republik Indonesia membentuk Satgas Antimafia Bola. Laporan dugaan kasus pengaturan skor di lingkaran PSSI diproses. Hingga memanggil sejumlah nama-nama yang diduga terlibat untuk dilakukan gelar perkara. Enam nama tersangka, mulai dari perangkat pertandingan hingga petinggi PSSI terbukti terlibat pengaturan skor dan suap.


Mereka adalah anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias (Mbah Putih), anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit, Supriyanto (Mbah Pri), Staf Direktur Wasit PSSI yakni Mansyur Lestaluhu, satu berkas wasit Nurul Safarid dan anaknya, Anik Yuni Artikasari alias Tika.


Berkas Perkara mereka saat ini sudah diterima dan sedang diproses oleh Kejaksaan Agung untuk menjalani sidang. Sedangkan nama tersangka lain, pemilik klub PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo sedang dalam proses pemberkasan.


3. Empat Hari Jabat Plt Ketum PSSI, Jokdri Diperiksa


Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mendapat surat pemanggilan dari Satgas Antimafia Sepak Bola. Dirinya diperiksa 11 jam di Reskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis, 24 Januari 2019. Selama 11 jam itu, Jokdri dicecar 45 pertanyaan soal struktur, fungsi, dan kewenangan PSSI.


Pemeriksaan tersebut dilakukan empat hari setelah ditetapkan sebagai Plt Ketum PSSI menggantikan Edy Rahamayadi yang mengundurkan diri pada Minggu, 20 Januari 2019. Menurutnya, pemeriksaan berjalan dengan lancar.


"Saya dimintai keterangan untuk pemeriksaan hari ini. Saya pun siap akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan pihak kepolisian secepat-cepatnya," ujarnya.


Satgas Antimafia Bola juga sudah memeriksa nama-nama pimpinan PSSI, yaitu Sekretaris Umum PSSI, Ratu Tisha dan Bendahara Umum PSSI, Berlinton Siahaan. Tisha diperiksa pada Rabu, 16 Januari 2019. Sementara Berlinton Siahaan diperiksa penyidik pada Senin, 14 Januari 2019.


4. Dua Kantor PSSI Digeledah

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore