Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Juni 2017 | 22.05 WIB

Dilarang Masuk Ruang Ganti, Ridwan Kamil: Yang Penting Persib Menang

Foto unggahan Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya yang memunculkan polemik. - Image

Foto unggahan Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya yang memunculkan polemik.

JawaPos.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengaku tak tahu serta tak masalah jika dilarang memasuki ruang ganti pemain Persib pada saat pertandingan. Bagi dia, yang terpenting adalah Persib meraih kemenangan.


Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil, menjadi pembicaraan hangat saat ini. Unggahan di akun foto instagram pribadinya yang memasuki ruang ganti Persib saat bertanding menimbulkan polemik.


Dalam unggahannya itu, Emil menuliskan jika dia diminta memberikan Doa dan semangat kepada para pemain menjelang babak ke-2.


Jika melihat regulasi Liga 1, kejadian tersebut jelas melanggar. Berdasarkan Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O jik setiap tim menjamin bahwa tidak ada personel yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.


Emil sendiri termasuk dalam tamu VIP karena statusnya sebagai kepala daerah. Namun dengan beberapa syarat seperti yang tertera pada Bab IV Pasal 27 Ayat 4, yakni setiap klub yang bertanding diperbolehkan mendapatkan akses masuk khusus bagi tamu VIP (Presiden atau ketua umum klub, kepala daerah dan pejabat daerah) ke ruang ganti setelah berakhirnya pertandingan dengan jumlah tamu VIP maksimal 5 orang, didampingi oleh general coordinator dan wajib memakai VIP pass.


Emil pun mengklarifikasi kejadian tersebut. Menurutny, ia tidak pernah berinisiatif untuk mendatangai ruang ganti.


"Kalau ke sana (ruang ganti) disuruh mendoakan dan menyemangati," kata pria yang juga menjabat sebagai Walikota Bandung itu, Rabu (14/6).


Kejadian itu, kata Emil karena ketidaktahuan. Emil pun tidak mempermasalahkan jika kedepannya tidak boleh masuk lagi. "Kalau ga boleh ga masalah, yang penting Persib menang," pungkasnya. (pra/ira/JPG)

Editor: Irawan Dwi Ismunanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore