
Piala Presiden 2017 kini sudah memasuki babak semifinal
JawaPos.com - Piala Presiden 2017 kini sudah memasukibabak gentng, yakni semifinal. Namun, akan ada perubahan jadwal kick-off pada leg pertama nanti.
Perubahan ini terjadi pada pertandingan antara Semen Padang kontra Arema di Stadion H Agus Salim, Kamis (2/3). Sebelumnya direncanakan digelar pukul 21:00 WIB, dimajukan menjadi pukul 20:30 WIB.
Sementara itu, untuk laga pertama antara Pusamania Borneo FC kontra Persib Bandung di Stadion Segiri akan tetap digelar mulai pukul 19:00 WIB.
Untuk jadwal leg kedua sendiri bakal mulai digelar pada Minggu (5/1). Susunannya akan tetap sama, yakni Persib vs PBFC dahulu, baru kemudian Arema FC vs Semen Padang.
Panpel juga menginformasikan kalau ada tim yang berakhir imbang dalam dua leg, maka tim yang mencetak gol tandang lebih banyak berhak lolos ke babak selanjutnya.
Hal ini sesduai dengan regulasi turnamen pasal 7 ayat 3. Namun, bila kedua tim bermain imbang sama kuat dengan jumlah gol tandang sama pula, akan dilanjutkan babak tambahan, baru kemudian penalti. (ies/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
