Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Agustus 2026 | 16.07 WIB

Keluhan Atlético Madrid Membuka Jalan Penyelidikan Disipliner terhadap Barcelona dan Julián Álvarez

Julian Alvarez (Bein Sports) - Image

Julian Alvarez (Bein Sports)

JawaPos.com – Federasi Sepak Bola Kerajaan Spanyol (RFEF) resmi membuka penyelidikan disipliner setelah menerima pengaduan dari Atlético de Madrid terhadap Barcelona.

Dilansir dari laman Bein Sports pada Sabtu (1/8), Klub asal Madrid itu menuduh Barcelona melakukan pendekatan yang tidak semestinya kepada Julián Álvarez ketika sang pemain masih terikat kontrak.

Pembukaan penyelidikan tersebut menjadi langkah awal untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan federasi.

Barcelona telah menerima pemberitahuan resmi mengenai proses disipliner dan diberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan. Atlético de Madrid juga akan menyampaikan bukti dan argumennya selama proses penyelidikan berlangsung.

Meski demikian, dimulainya penyelidikan tidak serta-merta berarti Barcelona maupun Julián Álvarez dinyatakan bersalah.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, Barcelona berpotensi menerima sanksi berupa denda, penutupan sebagian atau seluruh fasilitas klub untuk beberapa pertandingan, hingga pengurangan tiga poin di kompetisi LaLiga.

Klub asal Catalunya itu juga terancam larangan mendaftarkan pemain baru dalam satu atau lebih bursa transfer. Hukuman tersebut dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap proyek olahraga dan persaingan Barcelona di kompetisi domestik.

Julián Álvarez juga berpotensi menerima sanksi apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran aturan yang berlaku. Penyerang asal Argentina itu dapat dijatuhi hukuman skorsing sehingga harus absen dalam sejumlah pertandingan resmi, bahkan berpotensi diwajibkan memberikan kompensasi kepada Atlético de Madrid sesuai ketentuan federasi.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore