Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Juli 2025 | 10.20 WIB

Data Mengejutkan: Manchester United Puncaki Daftar Fans Ditangkap di Inggris

Fans Manchester United. (Dok. PA Sport)

JawaPos.com - Ada fakta pahit menimpa Manchester United. Klub berjuluk Setan Merah rupanya menjadi tim yang memiliki jumlah fans paling banyak ditangkap kepolisian di antara semua klub profesional di Inggris dan Wales pada musim lalu.

Data resmi dari Kementerian Dalam Negeri Inggris (Home Office) yang dirilis pada Kamis (17/7) lalu, kembali mengingatkan publik pada masa kelam hooliganisme yang pernah membayangi Old Trafford pada era 1970-an.

Menurut laporan tersebut, sebanyak 121 pendukung Manchester United ditangkap musim lalu, mengungguli rival sekota Manchester City (94) dan West Ham United (77).

Sebanyak 49 persen dari penangkapan itu terjadi di laga kandang, dengan 34 kasus di antaranya berkaitan dengan kerusuhan publik atau tindakan kekerasan.

West Ham, yang memiliki jumlah penggemar terbanyak yang ditangkap di masing-masing dari tiga musim sebelumnya, berada di posisi ketiga dengan 77 pendukung yang ditangkap selama kampanye 2024/2025.

Chelsea berada di posisi keempat dengan 76 suporter yang ditangkap, sementara Aston Villa berada di posisi kelima dengan 71.

Secara keseluruhan, jumlah penangkapan terkait sepak bola di Inggris tercatat menurun 11 persen menjadi 1.932 kasus, penurunan pertama sejak penonton kembali ke stadion pasca-pandemi.

Meski begitu, jumlah laporan insiden justru melonjak 18 persen, mengindikasikan bahwa gangguan mulai tersebar secara lebih luas daripada terkonsentrasi di lokasi-lokasi tertentu.

Peningkatan yang paling memprihatinkan terjadi pada kasus kejahatan bermotif kebencian (hate crime), dengan 420 insiden dilaporkan sepanjang musim, angka tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 2017/2018.

Dari jumlah itu, 287 insiden berkaitan dengan ras, sementara 140 terkait orientasi seksual, dan sisanya mencakup disabilitas serta identitas gender.

Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 23 persen dibanding musim sebelumnya yang mencatat 341 insiden.

Sementara, persentase penangkapan atas kepemilikan narkoba Golongan A merupakan yang tertinggi sejak menjadi tindak pidana Golongan 1 pada November 2022, naik menjadi 19% dari awalnya 9% pada 2022/2023.

Namun demikian, kerusuhan publik tetap menjadi tuduhan paling umum dengan porsi 32 persen dari total kasus.

Pihak berwenang juga mencatat jumlah larangan masuk stadion (banning orders) meningkat menjadi 2.439, tertinggi sejak musim 2012/2013.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore