Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Juli 2025 | 00.11 WIB

Kasus Morgan Gibbs-White: Nottingham Forest Tuding Tottenham Lakukan Pendekatan Ilegal

Morgan Gibbs-White (dok, Instagram/@morgangibbswhite) - Image

Morgan Gibbs-White (dok, Instagram/@morgangibbswhite)

JawaPos.com - Nottingham Forest akan melaporkan Tottenham Hotspur ke pihak Premier League terkait dugaan pendekatan ilegal terhadap gelandang mereka, Morgan Gibbs-White.

Langkah ini diambil setelah muncul indikasi bahwa pihak Spurs melakukan komunikasi dengan pemain atau perwakilannya tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin dari Forest sebagai klub pemilik.

Morgan Gibbs-White diketahui menjadi target utama Tottenham dalam bursa transfer musim panas 2025. Pemain berusia 25 tahun tersebut tampil konsisten selama musim lalu, membantu Forest finis di posisi tujuh besar Liga Inggris dengan kontribusi sejumlah gol dan assist.

Berdasarkan informasi situs berita olahraga Sky Sports, Tottenham telah melakukan pendekatan ilegal setelah mengajukan klausul pelepasan senilai £60 juta.

"Pihak Nottingham Forest menganggap rencana kepindahan Morgan Gibbs-White ke Tottenham ditunda untuk saat ini, sementara Forest berkonsultasi dengan pengacara mereka mengenai potensi tindakan hukum," tulis Sky Sports (12/7).

Sementara itu, proses kepindahan Morgan Gibbs-White yang semula dijadwalkan segera rampung, termasuk dengan jadwal tes medis yang telah disiapkan, kini mengalami penundaan. Premier League diperkirakan akan meninjau laporan yang diajukan oleh Nottingham Forest sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum dalam dunia transfer pemain, terutama menyangkut regulasi yang mengatur pendekatan terhadap pemain yang masih terikat kontrak dengan klub asalnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Premier League maupun Tottenham Hotspur terkait laporan yang dimaksud.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore