
Kylian Mbappe saat bermain untuk Paris Saint-Germain. (psg.fr)
JawaPos.com–Babak baru perseteruan finansial antara Paris Saint-Germain (PSG) dan mantan bintangnya, Kylian Mbappe, kembali memanas. Sang juara bertahan Ligue 1 itu dilaporkan mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Paris.
Langkah ini merupakan respons atas perintah penyitaan aset klub senilai €55 juta yang sebelumnya dimenangkan Mbappe pada April. Menurut laporan dari RMC Sport, kubu hukum PSG menilai bahwa dasar hukum penyitaan yang diajukan Mbappe memiliki sejumlah kejanggalan.
Mereka berpendapat bahwa pemain yang kini berseragam Real Madrid itu gagal menunjukkan bukti kuat bahwa PSG benar-benar memiliki utang sebesar itu. Selain itu, PSG juga merasa Mbappe tidak dapat membuktikan adanya risiko nyata bahwa klub tidak akan memenuhi kewajibannya.
Menanggapi gugatan awal PSG senilai €98 juta, tim pengacara Mbappe tidak tinggal diam. Mereka membela tindakan penyitaan tersebut sebagai langkah preventif yang diperlukan. Mereka menegaskan bahwa jumlah utang yang berhasil diamankan melalui penyitaan baru sebagian kecil dari total tagihan yang seharusnya diterima Mbappe.
Pengacara Mbappe, Thomas Clay, mengungkapkan kepada media bahwa pihaknya baru berhasil menyita sekitar €14 juta dari total klaim sebesar €55 juta. Dia menambahkan bahwa sisa dana tersebut masih menjadi tanggung jawab PSG untuk dibayarkan.
Sementara itu, salah satu perwakilan hukum PSG, Renaud Semerdjian, memberikan keterangan kepada AFP bahwa gugatan balik senilai €98 juta yang diajukan pihaknya bukan semata-mata bertujuan untuk menagih dana tersebut. Lebih jauh, gugatan ini dilayangkan untuk mempertanyakan validitas tuntutan awal yang diajukan Mbappe.
"Kylian Mbappe justru berutang uang kepada PSG karena melakukan taktik penundaan (transfer ke Real Madrid), dan itu merugikan PSG," tegas Semerdjian.
"Dia belum memberikan bukti yang meyakinkan bahwa klub memang memiliki kewajiban utang kepadanya, dan dia juga gagal menunjukkan adanya ancaman nyata bahwa uang itu tidak akan dibayarkan," imbuh dia.
Semerdjian menambahkan, tujuan gugatan ini bukan untuk benar-benar menagih €98 juta tersebut.
"Ini adalah cara kami untuk menunjukkan bahwa jika dia berutang kepada kami, maka klaim awalnya tidak berdasar," tandas dia.
Lebih lanjut, Semerdjian melontarkan pernyataan pedas terhadap mantan pemain PSG itu.
"Mbappe menuntut segalanya dari PSG, dia mendapatkannya, lalu mencoba pergi sambil mengambil semua yang dia bisa, berharap tidak ada yang menyadarinya. Hanya karena dia adalah Kylian Mbappe," ujar dia.
"Ironisnya, dia kemudian menyindir klub yang telah memberikan segalanya untuknya dengan mengatakan bahwa dia bukanlah Kylian Saint-Germain," ucap Semerdjian.
Tak mau kalah, tim hukum Mbappe segera memberikan respons balik atas tuduhan tersebut. Clay mempertanyakan ke mana sebenarnya aliran dana yang menjadi hak kliennya.
"Mana uangnya? Menyitanya tidak semudah itu; bahkan bank pun menolak," ungkap Clay.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
