Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Mei 2021 | 02.45 WIB

Ironi Scudetto Inter, Bonus Cair, Ada Usul Potong Gaji Dua Bulan

Inter Milan - Image

Inter Milan

JawaPos.com – Inter Milan telah memastikan scudetto ke-19 Serie A pekan lalu (2/5). Tetapi, baru kemarin (9/5) skuad asuhan Antonio Conte itu merayakannya di kandang sendiri, Stadio Giuseppe Meazza. Nerazzurri menandainya dengan menghajar Sampdoria 5-1.

Di balik pesta scudetto pertama Inter setelah 11 tahun itu, ada kabar bagus sekaligus buruk yang diterima oleh Samir Handanovic dkk. Kabar bagusnya, pemain Inter tetap akan menerima bonus scudetto.

Sebelumnya, ada klaim bahwa Handanovic dkk merelakan tidak menerima bonus demi membantu finansial klub.

Kepada Sky Sport Italia, CEO Inter Beppe Marotta memastikan bahwa bonus scudetto untuk pemain tetap diberikan oleh klub. ”(Bonus) itu adalah hal yang pantas diterima seluruh orang dalam tim ini atas pencapaian mereka dan klub tetap harus membayarkannya,” tutur Marotta.

Kabarnya, bonus yang didapat Handanovic dkk mencapai EUR 50 juta (Rp 869,2 miliar).

Ironisnya, meski bonus tetap dibayarkan, Presiden Inter Steven Zhang disebut telah mengajukan permintaan untuk memotong gaji pemain. Bukan hanya satu bulan, melainkan dua bulan. Hal itu disebut dalam pembicaraan antara Zhang dan pemain Inter tadi malam seperti dilaporkan oleh La Gazzetta dello Sport.

Pemotongan gaji selama dua bulan itu merupakan dampak dari hancurnya bisnis Zhang bersama Suning Holdings Group yang dipimpinnya. Untuk pembelian pemain Inter dalam dua musim saja, Zhang sudah menggelontorkan EUR 296,02 juta (Rp 5,14 triliun). Gaji pemain Inter per musim disebut mencapai EUR 200 juta (Rp 3,47 triliun).

Itu belum termasuk biaya-biaya yang harus dibayaran kepada mantan klub pemain karena memenangi scudetto. Salah satunya FC Barcelona yang mendulang EUR 1 juta (Rp 17,38 miliar) dari klausul kontrak gelandang Arturo Vidal.

Editor: Ainur Rohman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore