
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (tengah), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kanan) menjalani sidang, Senin (7/5).
JawaPos.com - Tiga bos First Travel telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim. Andika Surachman dihukum 20 tahun penjara, Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara, sedangkan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki diputus paling sedikit 15 tahun penjara.
Atas putusan tersebut, Andika mengaku keberatan. Dia mengatakan akan melakukan upaya banding untuk mendapat keringanan hukuman.
"Atas putusan itu menyatakan menolak putusannya," kata Andika dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (30/5).
Sedangkan Kiki mengaku masih memikirkan putusan tersebut. Dia akan mengambil keputusan banding atau tidak dalam 7 hari ke depan. "Kami pikir-pikir selama 7 hari," ujar Kiki.
Sementara itu kuasa hukum Andika, Wirananda, saat ditemui seusai persidangan mengaku akan mengusahakan keinginan kliennya. Dia juga sependapat dengan Direktur Utama PT First Travel itu untuk menolak putusan Majelis Hakim.
"Tentu apa yang klien kami inginkan, akan kami lakukan. Satu sampai tiga hari ke depan kami akan diskusikan upaya hukum apa yang akan kami ambil. Yang jelas kata kuncinya sudah kami jelaskan bahwa kami menolak putusannya," ungkap Wirananda.
Lebih lanjut Wirananda mengatakan, pertimbangan banding diambil dengan maksud memperjuangkan aset milik First Travel. Dia berharap aset-aset tersebut tidak disita untuk negara, melainkan untuk dikembalikan mengganti kerugian jamaah.
"Pertimbangan kami aset-aset yang dimiliki First Travel ini dipergunakan dan seluas-luasnya untuk kepentingan jamaah. Artinya untuk memberangkatkan jamaah atau refund uang jamaah," pungkasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
