Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Mei 2018 | 22.00 WIB

Ribuan e-KTP Tercecer, Polisi Tak Temukan Perbuatan Melawan Hukum

Ilustrasi e-KTP. Ribuan e-KTP diduga produk gagal tumpah dari truk pengangkut, tercecer di Jalan Raya Salabenda, Bogor, Jawa Barat. - Image

Ilustrasi e-KTP. Ribuan e-KTP diduga produk gagal tumpah dari truk pengangkut, tercecer di Jalan Raya Salabenda, Bogor, Jawa Barat.

JawaPos.com - Tercecernya ribuan KTP elektronik (e-KTP) di perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dipastikan bukan karena faktor kesengajaan. Oleh karena itu, polisi tidak menemukan perbuatan melawan hukum.


"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan atas kejadian tersebut, tidak terdapat perbuatan melawan hukum," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika dalam keterangannya, Senin (28/5).


Dia mengatakan, Polres Bogor telah memeriksa 17 saksi termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sopir kendaraan. Pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).


Mereka juga telah memeriksa objek KTP yang tercecer dan mengecek CCTV. Hasilnya benar pada 26 Mei 2018 telah dilaksanakan kegiatan pemindahan barang-barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri.


Adapun barang-barang yang dipindahkan antara lain meja, kursi, lemari dan barang tidak terpakai lainnya. Di antara barang yang tidak terpakai tersebut adalah KTP yang sudah tidak dapat digunakan.


KTP tersebut tidak bisa digunakan karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, hingga chip tidak terbaca. "Pemindahan barang inventaris tersebut dilengkapi juga dengan dokumen surat jalan dan resmi," jelas Dicky.


Pelaksanaan pemindahan barang-barang tersebut, kata dia, berasal dari kantor Disdukcapil di daerah Pasar Minggu ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor. Proses pemindahannya diaksanakan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang.


Nah, pada saat melintasi daerah perempatan Salabenda itulah, dua kardus berisikan KTP yang tidak dapat dipergunakan tersebut, terjatuh. "Kardus berisi KTP tersebut terjatuh karena penempatannya pada bak truk yang tidak tepat atau pas," bebernya.


Saat terjatuh, sopir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan KTP tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk. Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dan memviralkannya.


Dicky menuturkan, e-KTP itu dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikannya untuk mendapat penggantian bahan material yang baru. Salah satunya berasal dari Sumatera Selatan sebanyak satu bundel.


Sementara itu, terkait pemusnahan e-KTP rusak agar tidak disalahgunakan, Dicky mengaku hal tersebut belum bisa dilaksanakan. "Karena KTP termasuk dokumen atau barang spesifik yang pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturan atau SOP-nya belum ada," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore