Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Mei 2018 | 22.23 WIB

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Tio Pakusadewo Ditunda

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5). - Image

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5).

JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo ditunda hingga pekan depan. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut harusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (21/5).


Penundaan dilakukan lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum melengkapi berkas tuntutan. Sehingga, meminta sidang diundur hingga pekan depan.


"Mohon izin, tuntutan belum siap, minta diundur hingga tanggal 28," kata Jaksa memohon.

Asriadi Sembiring selaku Hakim Ketua pun memutuskan bahwa sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Tio Pakusadewo ditunda hingga 28 Mei 2018.


Seperti yang diketahui, Tio Pakusadewo didakwa memesan barang bukti dua klip kristal dengan harga Rp 1,5 juta pada Vina (pemasok narkoba). Kemudian, dia ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 lalu. Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo  dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore