Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Mei 2018 | 17.28 WIB

Operasi Kontra Teroris di Mako Brimob Selesai, Tidak Ada Negosiasi!

Pasukan Brimob dengan kendaraan taktis saat upaya penanganan napi teroris. - Image

Pasukan Brimob dengan kendaraan taktis saat upaya penanganan napi teroris.

JawaPos.com - Operasi penanganan narapidana teroris (napiter) yang sempat melakukan penyanderaan di Mako Brimob, Kepala Dua, dinyatakan selesai. Sebanyak 156 napiter dinyatakan sudah menyerahkan diri. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyebut, saat ini situasi di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob telah kondusif.


"Alhamdulilah kami dapat menanggulangi ini. Dan ini operasi sudah berakhir pada pukul 7.15 WIB," ungkap Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (10/5).


Jika dihitung operasi pembebasan itu berlangsung selama 36 jam. Sebelumnya sebanyak 156 napi teroris sempat melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap personel Densus 88 Polri. Akan tetapi penyanderaan itu dapat diatasi setelah aparat kepolisian dengan kekuatannya melakukan perlawanan dan memberikan ultimatum.


Lebih jauh Syafruddin menegaskan, dalam proses pembebasan sandera, pihaknya tidak melakukan negosiasi dengan teroris. "Operasi ini lebih mengedepankan pendekatan soft approach. Hal itu berbuah 156 napiter yang melakukan penyanderaan menyerahkan diri," sebut jenderal bintang tiga itu.


"Saya tekankan bukan karena negosiasi," tegas Syafruddin.


Syafruddin menyakinkan bahwa Polri telah melakukan upaya terbaik untuk membebaskan para anggotanya yang disandera. Saat ini sendiri masih ada 4 anggota yang tengah menjalani perawatan di Rumas Sakit.


"Polri sudah memberikan yang terbaik, cukup sabar, ikhlas walaupun 9 anggota Polri menjadi korban, 5 meninggal, 4 masih mengalami cedera bahkan trauma di Rumah Sakit. Jadikan ini pelajaran untuk memandang sesuatu objektif," pungkas Syafruddin.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore