
Dua pasangan mesum terjaring razia Satpol PP.
JawaPos.com - Dua pasangan mesum terjaring razia di kamar kos Gang Abdul Samad, Jalan Perdana dan Gang Pertanian, Jalan Reformasi, Kecamatan Pontianak Tenggara. Satu pasangan terpergok dalam keadaan nyaris tak berbusana. Diduga usai berhubungan suami istri.
Razia tersebut dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Pontianak, Polri dan TNI yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin.
Satpol PP sudah mengintai rumah kos bebas yang dihuni pasangan bukan suami istri. Petugas pun mendapati satu pasangan usai berbuat hubungan suami istri. Pasangan ini diduga merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Pontianak.
Saat tiba di tempat, petugas langsung mengetuk satu per satu pintu kamar kos. Meski diketuk berkali-kali, penghuni kos tetap saja tidak membukakan pintu. Dengan terpaksa, petugas mendobrak pintu itu. Awalnya, petugas mendapati seorang lelaki dalam kamar itu.
Saat diperiksa identitasnya, lelaki yang enggan membukakan pintu itu berinisial MJ, asal dari Desa Amboyo Utara, Kabupaten Landak. Rupanya, sikap yang tidak kooperatif yang dilakukan MJ bukan tanpa alasan. MJ sedang menyiapkan strategi untuk mengelabuhi petugas agar tidak terjaring dengan menyembunyikan pacarnya, berinisial AL dalam lemari.
Saat pintu didobrak, MJ merasa aman karena sang pacar sudah disembunyikan. Karena tadinya petugas sempat mengintip dan melihat ada seorang perempuan dalam kamar itu, MJ diminta untuk berkata jujur.
MJ mengira petugas tidak akan membuka lemari yang sudah ditutupnya dengan rapi itu. Sayang, harapan MJ dan kenyataannya berbeda. Petugas lalu membuka lemari pakaian itu. Di dalamnya benar terdapat AL, warga Mandor, Kabupaten Landak yang tanpa mengenakan celana sehelai pun.
"Saya masuk lemari karena takut. Tadi diarahkan sama cowok saya," ungkap AL kepada petugas seperti dikutip Rakyat Kalbar (Jawa Pos Grup), Jumat (21/4).
AL kemudian diperintahkan untuk mengenakan pakaian lengkap. Pasangan ini langsung digiring ke mobil Satpol PP. "Saya masih kuliah semester empat dan cowok saya semester empat juga," kata AL.
Tak berhenti disitu, petugas juga berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri lainnya di salah satu kamar kos Puri, Jalan Reformasi. Keduanya adalah TK dan RA, warga Kabupaten Sambas.
Kedua pasangan itu kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk dimintai keterangan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Sepanjang perjalanan menuju Mako Satpol PP, AL terus menangis.
"Razia ini kita berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri, tapi berada dalam kamar kos," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak Nazaruddin.
Nazaruddin menegaskan, apapun alasan kedua pasangan itu, karena mereka kedapatan berduaan dalam kamar, proses hukum tetap harus dilakukan dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umun, Pasal 44 ayat 1 sampai 4.
"Mereka yang terjaring berduaan dalam satu kamar kos yang bukan suami istri, kita amankan dan kita buatkan berita acara kemudian baru kita bawa ke Pengadilan untuk dilakukan Tipiring," tegasnya.
Nazaruddin menjelaskan, sanksi yang akan didapat apabila melanggar Perda tersebut, bisa dikurung paling lama tiga bulan, dan dendanya maksimal Rp 50 juta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
