Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 April 2018 | 23.50 WIB

Lagi, Jennifer Dunn Bantah Minta Tambah

Jennifer Dunn saat mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4). - Image

Jennifer Dunn saat mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

JawaPos.com - Artis kontroversial, Jennifer Dunn kembali menjalani sidang dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (19/4). Dalam sidang yang dimulai pukul 15.00 WIB, didengarkan dua keterangan saksi, yakni Supriyono Setiawan dan M Husni Rahman.


Dalam kesaksiannya, Supriyono Setiawan mengaku membaca pesan singkat tersangka yang dikirimkan untuk Ferli Faisal Salim (FS). Dalam pesan itu, tersangka meminta tambahan sabu. Sebab, diduga sabu yang diberikan sebelumnya tidak sesuai dengan pesanan.


"Di hp (handphone) komplain pada Faisal. dan Faisal sanggupi untuk berikan kembali (kekurangan sabu)," kata Supriyono di hadapan Majelis Hakim di PN Jaksel, Kamis (19/4).


Sementara itu, saksi Husni Rahman mengaku hanya dijadikan saksi oleh aparat kepolisian saat penangkapan berlangsung. Dia menceritakan dijadikan saksi karena menghampiri rumah tersangka.


Husni mengatakan bahwa sebagai ketua RT melihat ada keramaian di rumah tetangganya, maka dia menghampiri. Seketika, dijadikan saksi penangkapan. Tetapi, tidak menyaksikan langsung saat awal penggeledahan.


"Saya disuruh ikut melihat ke kamar tidur (Jennifer Dunn). Saya nggak merhatiin (tersangka dalam kamar)," ujar Husni.


Terhadap kesaksian Supriyono, Jennifer Dunn membantahnya. Istri siri dari Faisal Harris ini kembali menegaskan bahwa dia tidak meminta tambahan sabu kepada Feisal.


"Saya tidak pernah komplain tentang barang yang kurang," tegas Jennifer keberatan.


Setelah Jennifer Dunn menyampaikan keberatan, Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih mendengarkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Dalam sidang sebelumnya, Jennifer Dunn juga membantah kesaksian anggota Ditresnarkorba Polda Metro Jaya, Rico Adriansyah yang mengatakan dirinya menagih sisa sabu kepada Faisal.


"Saya tidak pernah menuntut kedatangan sabu berikutnya. Yang mau memberikan kekurangannya Ferli Faisal," tegasnya dalam sidang pekan lalu.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore