
Sidang kedua Jennifer Dunn dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
JawaPos.com - Terdakwa Jennifer Dunn (JD) selesai menjalani agenda sidang pemeriksaan saksi hari ini, Kamis (12/4) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dari dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), didapat keterangan detail mengenai penyergapan terdakwa di kediamannya. Sebab, kedua orang saksi adalah anggota Ditresnarkorba Polda Metro Jaya, Rico Adriansyah dan Tya.
Dalam kesaksiannya, Rico mengatakan bahwa sekitar pukul 16.00 WIB kepolisian dibagi menjadi dua tim. Salah satunya menjaga rumah Ferli Feisal Salim (FS) di Pejaten. Kemudian, Ferli ditangkap dan interogasi. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,6 gram. Kemudian, menurut pengakuan FS, barang tersebut akan diberikan ke terdakwa.
"Setelah FS tertangkap, pengembangan dilakukan sehingga tim satunya merapat ke TKP (tempat kejadian perkara/rumah terdakwa)," ungkap Rico.
Setibanya di rumah terdakwa, lanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan kemudian ditemukan plastik dan sedotan.
"Awalnya JD (Jennifer Dunn) memesan sabu 0,5 gram ke FS. Ada chat-nya di WA (WhatsApp). Lalu mereka bertemu pagi hari di McD Kemang sekitar jam 7. 0,5 gram itu dihargai 700 ribu rencananya. Belum ada pembayaran karena barang yang diantarkan saat itu 0,25 gram," lanjut Rico.
Saat diringkus di rumahnya, dia mengungkapkan bahwa terdakwa sedang tiduran santai di kamarnya di lantai dua rumah sambil memegang handphone. Barang bukti berupa sedotan ditemukan di kolong tempat tidur dan diakui terdakwa.
"Tim masuk ke rumah awalnya ketemu manajer terdakwa dan asisten rumah tangga di lantai 1, terdakwa ada di kamar di lantai dua. Tim nemu sedotan dan diakui. Ditanya untuk apa. Dia ngaku jam 9 pagi setelah dari McD dia make sama temennya, Raditya," imbuhnya.
Namun, ternyata sabu yang diterima masih kurang sehingga meminta kembali sisanya pada FS. Mengingat, yang dipesan adalah 0,5 gram.
Namun, pada akhir sidang, pihak terdakwa membantah keterangan saksi. Jennifer Dunn keberatan dinyatakan meminta sisa sabu. Sebaliknya, dia mengatakan bahwa FS yang menawarkan sisanya.
"Saya tidak pernah menuntut kedatangan sabu berikutnya. Yang mau memberikan kekurangannya Ferli Faisal," tukasnya mengakhiri sidang pemeriksaan saksi.
Hakim ketua pun memutuskan sidang dilanjutkan hingga pekan depan, 19 April 2018 dengan pemeriksaan saksi lainnya.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
