Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 April 2018 | 19.33 WIB

Usai Tetapkan Tersangka, KPK Tahan Tiga Pemkab Bandung Barat

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar. Mereka ialah Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati.


Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mereka akan ditahan selama 20 hari, di Rumah Tahanan KPK, kavling K4.


"Penahanan dilakukan terhadap tiga tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK di kav. K4," beber Febri saat dikonfirmasi, Kamis (12/4).


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi karena diduga menerima sejumlah uang Rp 435 juta. Uang tersebut diduga akan digunakan tersangka untuk pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai bupati selanjutnya.


Selain Abu Bakar, penyidik KPK juga menetapkan beberapa tersangka pihak lain antara lain Weti Lembanawati (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat), Adiyoto (Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat), dan Asep Hikayat, (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat) sebagai tersangka.


“Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Bandung Barat," terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu, mala (11/4).


Abu Bakar, kata Saut diduga menerima duit senilai total Rp 435 juta dari sejumlah Kepala Dinas terkait pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.


“Diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," papar Saut.


Untuk mengumpulkan dana tersebut. ABB meminta bantuan WLW dan ADY bertugas untuk menagih ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai janji yang disepakati.


"Bupati dengan Kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," jelasnya.


Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore