Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 April 2018 | 01.00 WIB

Berikut Tips Agar Data Pribadi Tidak Bocor Ke Publik

Ilustrasi Hacker. Sejumlah pakar keamanan IT meminta pemerintah dan DPR agar memasukan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai prioritas prograk legislasi nasional (prolegnas). - Image

Ilustrasi Hacker. Sejumlah pakar keamanan IT meminta pemerintah dan DPR agar memasukan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai prioritas prograk legislasi nasional (prolegnas).

JawaPos.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dianggap bukan merupakan hal mendesak yang harus diberlakukan, karena di era digital seperti sekarang data pribadi seseorang mudah sekali dicari di dunia maya.


Meski demikian, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, bocornya data pribadi ke publik dapat berdampak buruk. Pasalnya, data pribadi seseorang kerap kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.


Menurut Fickar data pribadi ini paling sering digunakan untuk mengambil keuntungan financial.


“Pasti motifnya ekonomi,” ungkap Fickar kepada JawaPos.com, Selasa (3/4).


Untuk mengantisipasi hal itu, Fickar mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk melindungi privasinya. Salah satunya yaitu tidak menulis seluruh data pribadinya di media sosial.


“Jangan tulis semua data yang anda anggap itu data rahasia. Ingat media sosial itu bisa dibaca semua orang,” tegas Fickar.


Namun, apabila data pribadi sudah terlanjur bocor dan korban merasa dirugikan, Fickar menyarankan agar korban mencari cara untuk mengungkap pelaku di balik bocornya data tersebut.


Tidak perlu menggunakan UU PDP, menurut Fickar, korban bisa menjerat pelaku dengan pasal-pasal dalam Undang-undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


“Jika diketahui dan diidentifikasi pemalsunya atau yang meng-hack, itu bisa di pidana berdasarkan UU ITE,” pungkas Fickar.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore