Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Maret 2018 | 22.16 WIB

Suka Memarkir Motor Dengan Standar Samping? Ini Akibat Buruknya

Ilustrasi standar samping sepeda motor - Image

Ilustrasi standar samping sepeda motor

JawaPos.com – Standar samping lebih praktis dibandingkan dengan standar tengah. Namun, kebiasaan menggunakan standar samping bisa berefek buruk kepada sepeda motor.


Menurut penuturan Supriyatna, selaku Mekanik di Planet Ban Lenteng Agung, Jakarta, kebiasaan menggunakan standar samping dapat mengkibatkan tekanan angin di dalam ban akan cepat keluar. Sehingga ban menjadi cepat kempes. Selain itu, penggunaan standar samping juga bisa mengakibatkan kualitas material ban berkurang. Terutama sisi sebelah kiri yang sering menahan bobot motor saatkendaraan diparkir dengan standar samping.


"Saat posisi parkir motor menyamping ke kiri atau standar satu itu kan tekanan angin di ban ke samping kiri. Tekanan angin di ban akan berpengaruh, yaitu angin didalam ban akan cepat keluar karena nempel," katanya, di Planet Ban, Jl. Raya Lenteng Agung Timur No. 8A, Jakarta, Rabu (21/3).


Karena itu, ia menyarankan agar membiasakan diri memarkir sepeda motor dengan standar tengah atau standar dua. Sehingga ban belakang motor akan tegak lurus dan terangkat atau tidak menyentuh tanah langsung.


Akibat lain yang bisa muncul yaitu motor menjadi miring ke satu sisi (kiri). Shock sebelah kiri akan selalu terbebani saat sepeda motor diparkir dengan standar samping. Jika hal ini terjadi secara terus-menerus, maka dimungkinkan terjadinya kerusakan seal shock. Akhirnya membuat oli bocor.


Agar lebih efisien, Supriyatna menyarankan agar selalu mengisi tekanan angin dengan rutin. "Skala untuk mengisis tekanan angin bisa dua atau tiga minggu sekali untuk isi angin nitrogen. Kalau dipakai terus dan tekanan angin tidak diisi, lama-lama motor saat dikendarai tidak akan enak," tutupnya.


Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore