
Davide Astori menghembuskan napas terakhirnya.
JawaPos.com - Kabar duka tengah meliputi sepak bola Italia setelah kapten Fiorentina, Davide Astori, dinyatakan meninggal dunia. Sebagai tanda berkabung, seluruh laga Serie-A pekan ini dihentikan sementara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Astori meninggal dunia secara mendadak di kamar hotelnya. Dia meninggal jelang timnya menghadapi Udinese akhir pekan ini.
Tak diketahui secara jelas penyebab kematian sang kapten. Kabar beredar kalau bek yang baru berusia 31 tahun itu meninggal akibat serangan jantung.
Untuk menghormati mendiang Astori, Serie-A akhirnya buka suara. Mereka menunda seluruh pertandingan pekan ke-27.
"Kami terkejut dengan berita tragis ini. Seluruh keluarga Lega Serie-A memberi ucapan bela sungkawa kepada keluarga Davide Astori dan Fiorentina," cuit akun resmi Serie-A.
"Semua pertandingan yang dijadwalkan hari ini ditunda sebagai tanda berkabung untuk David," sambung akun itu.
Davide Astori meninggal di usia 31 tahun. Dia saat ini memegang 14 caps di Timnas Italia. Dia merupakan luilusa AC Milan Primavera.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
