Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Maret 2018 | 21.40 WIB

Heru Diminta Tak Ikuti Gaya Buwas yang Heroik

Irjen Pol Heru Winarko dan Komjen Budi Waseso - Image

Irjen Pol Heru Winarko dan Komjen Budi Waseso

JawaPos.com - Irjen (Pol) Heru Winarko diminta tidak mengikuti gaya kepemimpinan Budi Waseso (Buwas) dalam memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan David Misero.


"Jangan mengikuti gaya Budi Waseso dan menjauh dari gaya itu walaupun mungkin di ranah publik, pendekatan yang Budi Waseso lakukan cenderung heroik namun di sisi lain hal itu tidak efektif," ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (1/3).


Menurut dia, gaya kepemimpinan Buwas tidak lebih dari sekedar pencitraan akan kesuksesan BNN. Walaupun ada penangkapan kapal pembawa sabu berton-ton atau pemberlakuan hukuman mati bagi para bandar, nyatanya kata Yohan, dari tahun ke tahun suplai narkotika ke Indonesia masih sangat besar.


Dia berpendapat pasti ada aspek lain yang perlu dilihat untuk menjadi kebijakan Heru nantinya. Misalnya, meningkatnya angka pemakaian narkotika di Indonesia, kerap kali lantaran si pengguna stres dengan himpitan sosial-ekonomu.


Karena itu, masalah sosial ekonomi lah yang perlu diperbaiki pemerintah agar tingkat konsumsi menurun dan orang tidak lari dari masalah dengan mengkonsumsi narkoba. "Lalu memberikan orang kesempatan kedua melanjutkan hidup bukan penjara seperti yang Buwas gelontorkan," jelas Yohan.


Di sisi lain, LBH Masyarakat berharap Heru bisa membangun kebijakan narkotika yang berbasis bukti, bukan retorika dendam dan 'perang' belaka. "Namun kebjiakan yang punya landasan ilmiah sehingga efektif bukan hanya di Indoenesia saja tapi masyarakat regional termasuk ASEAN," pungkas Yohan.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore