
Bank Mandiri
Jawapos.com - Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan mengenai kewajiban wajib lapor data kartu kredit nasabah dengan transaksi minimal satu miliar rupiah per tahun. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku tidak keberatan dengan adanya aturan itu.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas menuturkan yang disasar dalam beleid itu jumlahnya tidak besar. Rohan menjelaskan, jika pemerintah menyasar pengguna transaksi senilai Rp 1 miliar per tahun, maka jumlahnya hanya sekitar 10 persen hingga 20 persen dari total nasabah kartu kredit yang ada.
"Penggunaan kartu kreditnya (dengan transaksi Rp 1 miliar per tahun) ya jumlah yang tidak masyarakat banyak yang disasar tapi hanya 20 persen dari total pengguna sehingga tidak akan mengganggu," ujarnya kepada JawaPos.com di Kementerian BUMN, Rabu (14/2).
Rohan mengaku adanya aturan tersebut juga tidak serta merta dapat menurunkan angka konsumsi atau minat penggunaan kartu kredit. Justru kebijakan intip kartu kredit bisa mendorong keterbukaan data dengan tetap menjaga kerahasiaan nasabah.
"Dari sisi undang-undang perbankan tidak tabrakan karena memang bukanlah rahasia kalau data kredit," terangnya.
Menurutnya, kekhawatiran perbankan itu bukan karena adanya keterbukaan informasi itu, akan tetapi lebih ke konsumsi. "Kartu kredit kan untuk transaksi yaitu konsumsi, dan konsumsi setiap orang tuh beda-beda ada yang 5 juta, 10 juta, dan 100 juta. Tergantung pendapatan masing-masing," jelasnya.
Untuk itu, Rohan mengaku pihaknya terus melakukan inovasi supaya produk kartu kredit tidak turun pasarnya. Salah satunya dengan memasukkan produk kartu kredit ke penawaran kredit usaha.
"Kita akan mix match dengan kredit usaha. Perusahaan yang dapat kredit usaha didorong manajemennya untuk menawarkan kartu kredit juga ke karyawannya," ungkapnya.
Namun, bank pelat merah itu juga tetap akan menggunakan jaringan yang sudah mencapai 3.000 cabang. Hal itu tetap menjadi ujung tombak untuk memasarkan lebih ke canvassing relation dan purchasing di korporasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
