Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 18.02 WIB

Artis Roro Fitria Diringkus, Polisi Sita 2 Gram Sabu

Roro Fitria - Image

Roro Fitria

JawaPos.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah membenarkan bahwa pihaknya menangkap artis Roro Fitria atas dugaan kepemilikan narkoba, pada Rabu (14/2) kemarin.


"Iya kemarin ditangkap di rumahnya. Sebentar ya, nanti kami berikan keterangan lebih lanjut," kata Argo, Kamis (15/2).


Penangkapan Roro Fitria tersebut juga dikuatkan oleh pernyataan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. Menurutnya, sang artis diamankan dengan barang bukti dua gram sabu.


"Iya benar sabu dua gram," kata Suwondo.


Namun, keduanya mengatakan untuk bersabar menunggu rilis resmi dari Polda Metro Jaya.


Sebagaimana diketahui, Roro Fitria termasuk artis kontroversial. Dia kerap menjadi pergunjingan warganet karena kerap memamerkan hartanya.


Bahkan pemain film Gunung Kawi itu sempat membuat hoboh karena mengaku memiliki aset hingga Rp 750 miliar yang terdiri atas deposito, saham, berlian, hingga mobil mewah.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore