Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Februari 2018 | 19.30 WIB

Bupati Subang Terjaring OTT, Aher: Tak Akan Selamat Kalau Begitu

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai acara pengukuhan Jaringan Komunikasi Penyuluhan Pedesaan (Jarkomluhdes) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (14/2). - Image

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai acara pengukuhan Jaringan Komunikasi Penyuluhan Pedesaan (Jarkomluhdes) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (14/2).

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan turut merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Subang Imas Aryumningsih. Sebagai pemimpin, pejabat yang akrab disapa Aher itu mengaku sangat prihatin.


"Pasti prihatin ya. Dari awal para pihak semuanya termasuk saya, dinenasehati hanya ada satu kata, jangan," ucap Aher usai acara pengukuhan Jaringan Komunikasi Penyuluhan Pedesaan (Jarkomluhdes) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/2).


Namun, pemimpin Jabar dua periode itu tidak ingin menduga-duga atas kasus yang menimpa Bupati Subang. "Jangan menduga-duga, kami tidak pernah tahu. Pokoknya urusan dugaan biarkan saja serahkan kepada pihak yang berwenang yang sedang melaksanakan tugasnya. Jadi jangan menduga-duga, kami tidak berwenang," tuturnya.


Pada kesempatan ini, Aher kembali mengingatkan kepada kepala daerah se-Jabar untuk tidak terlibat dalam permainan uang. Apalagi sampai korupsi. Kalaupun masih ada kepala daerah yang nakal, justru akan mempersulit diri sendiri.


"Jangan dekat-dekat penyimpangan keuangan. Tak akan selamat kalau begitu. Jangan mencuri, jangan korupsi. Jadi lebih mudah mengenal larangan dibanding perintah sebenarnya," tutur Aher.


Menurut Aher, ada perbedaan antara perintah dan larangan. Sebenarnya keduanya tergolong sederhana. "Kalau perintah melakukan sesuatu dan mengeluarkan energi. Misal, bersedekah. Uang dari kantong disedekahkan. Tapi kalau jangan, itu diam diri saja," ulas Aher.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore