Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2018 | 03.34 WIB

Dua Komedian Asal Jatim Ditangkap di Hong Kong, Begini Nasibnya

Ilustrasi: imigrasi - Image

Ilustrasi: imigrasi

JawaPos.com - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) kembali berurusan dengan otoritas Hong Kong pada Minggu (4/2). Kali ini giliran dua orang komedian asal Jawa Timur (Jatim), yaitu Yudo Prasetyo (Cak Yudo) dan Deni Afriandi (Cak Percil).


Konjen RRI di Hong Kong, Tri Tharyat pada hari ini, Rabu (7/2), telah menemui keduanya di Penjara Lai Chi Kok, Hong Kong. Dua komedian ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan visa.


Kedua komedian itu dituduh melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima bayaran untuk mengisi acara di BMI Hong Kong. Namun, mereka masuk Hong Kong dengan visa turis pada Jumat (2/2).


Kasus ini telah disidangkan pada Selasa (6/2) di Pengadilan Shatin. Sementara ketua panitia telah diinterogasi dan dilepaskan dengan kewajiban melapor ke Imigrasi Hong Kong secara berkala.


Tri Tharyat mengimbau kepada WNI agar Karena kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan tidak diulangi lagi. "Saya berharap ini menjadi kejadian yang terakhir sekaligus menjadi pelajaran yang berharga bagi WNI di Hong Kong. Saya juga himbau bagi WNI di Hong Kong untuk dapat menjadi tamu yang baik dan taat dengan hukum serta aturan di Hong Kong," katanya dalam laporan tertulis yang diterima Jawapos.com.


Konjen RI di Hong Kong juga memastikan hak-hak yang dimiliki oleh kedua komedian tersebut dipenuhi oleh otoritas Hong Kong. Dia juga mengatakan bahwa KJRI Hong Kong akan terus melakukan pendampingan.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore