
Terdakwa Nofel Hasan, saat menjalani persidangan lanjutan di PN Tipikor Jakarta
JawaPos.com - Terdakwa kasus suap pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan, dalam persidangan mengaku disodorkan surat oleh Kepala Bakamla Laksamana Arie Sudewo. Arie meminta Nofel untuk memberikan tanggapan terkait surat pernyataan tersebut. Namun Nofel mengaku aneh terhadap surat yang dianggapnya tidak jelas.
"Saya dengar ada surat saya dipanggil Kepala Bakamla di sana ada Bambang Udoyo selaku Ketua PPK, di meja ada surat itu belum ditandatangani Udoyo. Saya ditanya Kabakamla ada pendapat saya terhadap surat ini. Dalam surat ini tidak jelas juga yang buat siapa, siapa yang menyodorkan maksudnya untuk apa tuh tidak jelas. Kalau surat ini dokumen perencanaan, harusnya dibuat semua untuk siapa nya tidak jelas," kata Nofel di dalam persidangan, Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
Menurut Nofel, alasannya meragukan surat tersebut karena pelaksanaan lelang, dan anggaran terhadap proyek alat satelit monitoring dan drone mulai dikerjakan. Nofel tidak meyakini surat tersebut berkaitan dengan dukungan perencanaan proyek.
"Ini sudah pelaksanaan anggaran. Saya sanksikan dalam rangka apa surat dibuat. Ini bukan kaitan rencana anggaran," jelasnya.
Pada kasus ini Nofel Hasan menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari PT Melati Technofo Indonesia selaku pemenang lelang proyek pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. Awalnya nilai proyek tersebut senilai Rp 400 miliar namun Kementerian Keuangan melakukan efisiensi anggaran, sehingga untuk proyek alat satelit monitoring hanya dicairkan sebesar Rp 220 miliar.
Bahkan, Nofel juga diminta untuk membuka anggaran proyek drone senilai Rp 500 miliar. Namun hingga dirinya berstatus terdakwa anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.
Kasus ini juga terungkap beberapa pihak yang diduga turut serta salah satunya anggota Komisi I DPR yang saat ini berada di Komisi III DPR Fayakhun Andriadi. Fayakhun bahkan sempat bersitegang dengan stafsus Kabakamla, Ali Fahmi karena keduanya saling mengklaim berjasa menetapkan anggaran pada dua proyek tersebut. Politisi Golkar itu bahkan disebut turut menerima USD 900 ribu yang diperuntukan kegiatan Munaslub Golkar, serta jatah Rp 12 miliar untuk dirinya.
Uang-uang tersebut ditransfer oleh Muhammad Adami Okta, anak buah Fahmi Darmawansyah, Komisaris PT MTI, melalui akun bank ataupun perusahaan investasi di luar negeri.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
