
Tim seleksi saat memberikan keterangan terkait pembukaan pendaftaran calon komisioner KPU Sulsel periode 2018-2023.
JawaPos.com - Masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir pada 25 Mei mendatang. Tim seleksi akan membuka pendaftaran komisioner baru untuk periode 2018-2023.
Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Sulsel Basri Tetteng mengatakan, proses seleksi dilakukan untuk menjaring komisioner baru yang akan melanjutkan kepengurusan. Seleksi mulai dibuka pada 12-21 Februari 2018.
"Serangkaian proses penjaringan pasti melewati tahapan-tahapan. Baik itu tes kesehatan, psikologis hingga wawancara," ujar Basri Tetteng dalam jumpa pers di Makassar, Senin (5/2).
Tahap tertulis akan digelar pada 7 Maret. Selanjutnya tahapan tes kesehatan, psikologi hingga wawancara digelar pada 27 Maret. Sedangkan untuk penetapan nama calon komisioner KPU Sulsel dijadwalkan pada 4 April. Pengumuman tahapan akan disampaikan pada 6 April.
Seleksi komisioner KPU Sulsel digelar di tengah tahapan Pilkada Serentak 2018. Masa jabatan komisioner saat ini berakhir selang satu bulan sebelum pemungutan suara. "Kami upayakan supaya menghasilkan calon komisioner baru yang berkualitas. Sehingga tidak mengganggu jalannya pilkada," ucap Basri.
Lebih lanjut, Basri menerangkan bahwa tim seleksi akan memilih 14 calon komisioner terbaik. Nama-namanya itu kemudian diusulkan ke KPU RI. Untuk kemudian disaring lagi menjadi 7 komisioner terpilih. "tim yang bertugas merekrut calon sesusai dengan regulasi KPU," tandasnya.
Dibandingkan periode sebelumnya, ada yang berbeda dalam tahapan seleksi komisioner KPU Sulsel pada tahun ini. Salah satunya soal umur. Sebelumnya, pendaftar minimal berusia 30 tahun. Namun berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pilkada, syarat usia naik menjadi minimal 35 tahun.
Syarat lainnya adalah komisioner yang sudah menjabat lebih dari dua periode dilarang mendaftar. Tapi itu dikecualikan bagi calon komisioner dari tingkat kabupaten/kota yang naik ke provinsi. Ada pula persyaratan soal calon komisioner KPU yang tidak boleh terikat pernikahan dengan sesama komisioner, hingga calon anggota yang diharuskan bersedia mengundurkan diri dari organisasi masyarakat.
Anggota Tim Seleksi Komisioner KPU Sulsel Titi Anggraini menambahkan, perbedaan paling mendasar adalah kuantitas komisioner yang sebelumnya 5 orang sekarang menjadi 7 orang. Namun penambahan tidak serta merta diberlakukan.
Hal itu berdasarkan pertimbangan atas jumlah penduduk dengan luasan wilayah. "Perbadingannya tidak di satu daerah saja. Ada beberapa bahkan. Papua, Banten, Jakarta bahkan Jawa Timur juga saya pikir seperti itu," imbuh Titi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022