Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2018 | 18.20 WIB

Murid Penganiaya Guru di Sampang Kerap Bikin Masalah

MH, siswa yang diduga pukul guru hingga tewas. - Image

MH, siswa yang diduga pukul guru hingga tewas.

JawaPos.com - Kasus penganiayaan murid terhadap guru yang terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), saat ini ditangani polres setempat. Pelakunya sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan polisi.


Seperti diberitakan, penganiayaan itu dilakukan MH, siswa kelas XI SMAN 1 Torjun Sampang terhadap gurunya Ahmad Budi Cahyanto saat pelajaran seni rupa, Kamis (1/2).


Gara-gara mengganggu teman-temannya, MH ditegur sang guru. Tak terima, MH kemudian memukul Budi. Selanjutnya, korban tak sadarkan diri sesampainya di rumah. Dia kemudian dibawa ke RSUD dr. Soetomo. Kamis malam, guru honorer tersebut dinyatakan meninggal dunia.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, berdasar keterangan yang didapat dari Kepala SMAN 1 Torjun Sampang, MH memang dikenal memiliki attitude yang buruk. Dia termasuk murid yang bandel dan kerap punya masalah dengan para guru di sekolah. "Bagian konseling banyak memberikan catatan merah untuk perilaku dia (MH) di sekolah," terang Barung kepada JawaPos.com, Jumat (2/2).


Setelah mendapat informasi tersebut, jajaran Polres Sampang langsung mendatangi rumah MH. Polisi kemudian menangkapnya. Saat ini, polisi masih memeriksa MH lebih lanjut.


Usia MH masih di bawah 17 tahun. Artinya, polisi akan menangani perkaranya sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Karena masih tergolong dibawah umur, perlu langkah dan penanganan secara khusus," tambah Barung.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore