Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2018 | 16.45 WIB

Seperti First Travel, PT SBL Diadukan Seribu Jamaah Umrah ke Polisi

JAMAAH SBL saat melakukan aksi mendatangi kantor SBL. Jumlah pelaporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelepan terhadap calon jamaah umrah oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), sudah mencapai seribu lebih. - Image

JAMAAH SBL saat melakukan aksi mendatangi kantor SBL. Jumlah pelaporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelepan terhadap calon jamaah umrah oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), sudah mencapai seribu lebih.

JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan dengan modus pemberangkatan umrah kembali terjadi. Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan kasus First Travel dan Hannien Tour, kali PT Solusi Balad Lumampah (SBL) juga dilaporkan ke kepolisian oleh calon jamaah umrah.


Perkaranya ditangani Polda Jawa Barat (Jabar). Sekitar 1.000 di antara 12.584 calon jamaah telah melaporkan kasus PT SBL ke posko pengaduan polisi. "Dari hotline kami, ada seribuan laporan," kata salah seorang penyidik ditreskrimsus Kompol M. Hatta di Mapolda Jabar kemarin (1/2).


Menurut Hatta, sejauh ini laporan dari sejumlah korban rata-rata menanyakan pengembalian uang yang telanjur disetor ke SBL. Sebagian jamaah juga ingin mengambil paspor. "Ada juga yang nanya kapan diberangkatkan. Kami jawab masih menunggu proses hukumnya," tutur dia.


Hatta menegaskan, semua paspor saat ini ada di SBL. Polisi belum bisa melakukan pengembalian. "Untuk paspor itu, ambilnya di PT SBL," ucapnya. Polisi, tambah Hatta, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Aom Juang Wibowo sebagai pemilik SBL dan Ery Ramdani sebagai seorang staf di SBL.


Sementara itu, para calon jamaah umrah kemarin mendatangi kantor SBL di Jalan Dewi Sartika, Bandung, Jabar. Mereka ingin menemui manajemen SBL sekaligus meminta pertanggungjawaban. Para calon jamaah juga mempertanyakan paspor mereka yang sudah diserahkan ke SBL. "Nasib paspor kami bagaimana? Kami tidak bisa pergi ke mana-mana karena tidak ada paspor," cetus salah seorang jamaah.


Kasus yang menimpa PT SBL tersebut sebenarnya mulai meledak pada Desember 2017. Saat itu calon jamaah silih berganti mendatangi kantor SBL, menanyakan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci. Namun, mereka tidak mendapat kejelasan dari manajemen.


Bahkan, jamaah yang seharusnya sesuai jadwal berangkat pada 21 Desember tiba-tiba diberi tahu direskedul (dijadwal ulang) sehari sebelum penerbangan. Padahal, mereka telanjur tiba dan sudah bermalam di beberapa hotel di Bandung. Sontak, kabar penundaan itu menuai kecaman sejumlah jamaah.


Ajat Sudrajat, calon jamaah asal Bandung, mengungkapkan kekecewaannya. Dia sudah berembuk dengan jamaah lainnya untuk melaporkan kasus SBL tersebut ke Polda Jabar. Dia bersama jamaah lain mendesak uang yang telanjur disetor ke SBL segera dikembalikan.


"Uang kembali, masalah selesai. Biarkan masalah kekecewaan kami, soal surat cuti dan lain-lain tidak masalah. Termasuk beban psikologis, besar sekali yang kami tanggung," urainya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore