Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2018 | 17.38 WIB

Penggeledahan Inikah yang Membuat Zumi Zola Tersangka Suap RAPBD 2018?

Tim KPK dibantu aparat kepolisian melakukan penggeledahan kediaman rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1). - Image

Tim KPK dibantu aparat kepolisian melakukan penggeledahan kediaman rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1).

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sepertinya menemukan fakta baru dan menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus suap RAPBD 2018. Tim KPK diketahui pada Rabu (31/1) siang menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi yang beralamat di Jalan Sultan Taha, Kawasan Tanggo Rajo, Pasar Jambi, Kota Jambi.


Selain itu, vila pribadi keluarga Zumi Zola di Kompleks Bukti Benderang, Muarasabak, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang berjarak 1 jam perjalanan dari Kota Jambi juga disasar oleh KPK dengan tim yang berbeda.


Di rumah dinas Gubernur Jambi, Tim KPK terlihat menyambangi rumah dinas gubernur menggunakan 4 unit mobil Toyota Kijang Innova sekitar pukul 12.30 WIB.


Setelah sampai di rumah dinas, tim langsung masuk ke dalam ruangan di rumah besar tersebut. Sementara di luar, dilakukan pengamanan secara ketat oleh aparat dari Satuan Brimob Polda Jambi bersenjata lengkap.


Penggeledahan dilakukan secara tertutup, media tertahan di luar pagar rumah dinas dan tidak diperkenankan masuk, sehingga hanya bisa memantau dari luar pagar yang berjarak lebih kurang 30 meter.


Saat penggeledahan, terlihat sejumlah ASN dan Ajudan Gubernur Jambi mendampingi. Selain itu, juga ada anggota Satpol PP yang turut mengamankan jalanya pengeledahan.


Setelah sekitar 4,5 jam berada di dalam rumah dinas, beberapa orang anggota tim terlihat keluar dan langsung menuju ke lokasi parkir mobil dinas gubernur yang berada di sisi kanan rumah, sekitar pukul 17.00 WIB. Terlihat, ada dua unit mobil di parkiran yang diperiksa oleh KPK.


Dua unit mobil yang diperiksa adalah mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi BH 1133 HZ dan mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi BH 1. KPK memeriksa dua mobil tersebut sekitar 30 menit.


Tim KPK terlihat meninggalkan rumah dinas orang nomor satu di Provinsi Jambi itu sekitar pukul 18.55 WIB, dengan membawa 3 koper dan 2 kardus.


Penggeledahan ini juga menjadi tontonan warga. Warga yang melintas menyempatkan diri untuk berhenti sekadar melihat penggeledahan rumah dinas.


Sementara itu, di vila keluarga Zumi Zola di Tanjabtim, Tim KPK yang sudah sampai di vila menggunakan tiga unit mobil Kijang Innova sekitar pukul 15.30 WIB tidak bisa langsung melakukan penggeledahan. Pasalnya, vila itu dalam keadaan terkunci. Penjaga vila sedang tidak berada di tempat, sehingga Tim KPK harus menunggu beberapa saat.


Setelah pintu dibuka, tim langsung masuk dan melakukan pemeriksaan di semua tempat. Bahkan, gudang yang ada di depan vila juga tak luput dari sasaran KPK.


Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, tim mendapatkan brankas besar yang ada di lantai 1, persis di depan salah satu kamar. KPK kesulitan membuka brankas itu, bahkan kunci kombinasi yang didapat KPK dari keluarga Zola tapi tetap tidak terbuka.


Karena tidak bisa dibuka, KPK akhirnya memutuskan memanggil tim yang ada di Jambi untuk membuka brankas itu.


Berdasarkan keterangan salah satu pekerja yang ada di villa, Zumi Zola terakhir berkunjung ke vila pada 15 November 2017 lalu. Ketika itu, Zumi Zola mengunjungi korban kebakaran Desa Simbur Naik dan menginap di vila.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore